BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

- 29 September 2023, 15:22 WIB
Sekda Kota Cirebon H Agus Mulyadi menggunting pita saat meresmikan loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS).
Sekda Kota Cirebon H Agus Mulyadi menggunting pita saat meresmikan loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS). /Iskandar Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memperkenalkan inovasi terbaru melalui loket pelayanan onformasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS). 

Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit. 

Plh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Ni Ketut Sri Budiani mengatakan, sejak diluncurkan pada tahun 2014, program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. 

Baca Juga: Malam Bulan Purnama, Umat Konghucu Gelar Sembahyang Tong Tjiu Pia, Ini yang Diminta

Menurutnya, seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan. 

"Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Sri saat peluncuran loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Cirebon yang diadakan di RSD Gunung Jati, Jumat (29/9/2023). 

Sri menambahkan, petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile. Menurutnya, hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit. 

Baca Juga: Pemkab Majalengka Alosikan Rp40 Miliar Untuk Pilkada 2024

"Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN," kata Sri. 

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x