Pemkab Majalengka Alosikan Rp40 Miliar Untuk Pilkada 2024

- 29 September 2023, 15:01 WIB
Sekretaris Daerah Majalengka H Eman Suherman tengah menghadiri acara di halaman Pemkab Majalengka belum lama ini.
Sekretaris Daerah Majalengka H Eman Suherman tengah menghadiri acara di halaman Pemkab Majalengka belum lama ini. /istimewa/

KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten Majalengka telah mengalokasikan dana cadangan sebesar Rp40 miliar melalui APBD untuk persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Tahun 2024 mendatang.

Menurut keterangan Bupati Majalengka, Karna Sobahi beberapa waktu lalu kepada sejumlah wartawan, dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk keperluan penyelenggaraan pemilu.

Anggarannya akan didistribusikan melalui penyelenggara pemilu, yakni KPUD Majalengka serta Bawaslu Majalengka secara proforsional.

Baca Juga: Kisah Nabi Muhammad Kalahkan Pegulat Profesional Bertubuh Besar dan Kekar

Rencananya alokasi anggaran sebesar Rp 40 miliar ini akan dialokasikan untuk KPU sebesar Rp 35 miliar dan bawaslu sebesar Rp 5 miliar.

“Alokasi anggaran tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk susksesnya penyelengagraan pemilu, penyelenggaraan demokrasi di Majalengka,” ungkap Bupati Karna.

Menurutnya dana sebesar itu dinilai cukup karena penyelenggaran pemilu anggarannya tdiak hanya bersumber dari APBD Kabupaten namun juga yang cukup besar bersumber dari ABBD Provinsi serta dari Pemerintah Pusat. Karena pelaksanaan pemilu dilakukan secara serempak.

Baca Juga: Shopee 10.10 Brands Festival, Ajang Brand Lokal Kembangkan Bisnis dengan Berkolaborasi

Sekda Majalengka Eman Suherman menambahkan, dana cadangan untuk pilkada 2024 di Majalengka bertambah dibanding dana pilkada di Tahun 2018. Penambahan dana cadangan berdasarkan perhitungan jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x