KABARCIREBON - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Majalengka menerima 300 permohonan Universal Health Coverage (UHC) setiap hari. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut masih dibutuhkan dana sekitar Rp7,4 miliar.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Iwan Dirwan mengungkapkan, pemohon kepesertaan BPJS yang bisa langsung aktif dengan cakupan pelayanan kesehatan yang menyeluruh atau melalui UHC sangat banyak.
Mereka di antaranya yang memiliki persoalan sosial dan ekonomi, termasuk mantan-mantan pekerja migran dari luar negeri yang ketika pulang belum memiliki pekerjaan baru atau yang bermasalah dengan kondisi kesehatan, sosial dan ekonomi.
“Untuk UHC ini kartu BPJS yang dipegang bisa langsung aktif, tanpa harus menunggu aktifasi berhari-hari dari pihak BPJS, seperti BPJS umum,” katanya.
Menurutnya, berkas para pemohon langsung diusulkan melalui BPJS. Kemudian pembayaran untuk BPJS dialokasikan melalui Dinas Kesehatan.
“Jadi untuk pengusulan ke BPJS pasti disesuaikan dengan kondisi fiskal di Dinas Kesehatan. Hanya kami ingin semua pemohon yang mengalami persoalan sosial dan ekonomi bisa dipenuhi. Agar merekapun bisa mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang berkualitas juga menyeluruh tanpa ada batasan pelayanan,” tuturnya.
Baca Juga: Bupati Kuningan Janjikan Mutasi Minggu Ini, Siapa Sajakah yang akan Dimutasinya?
Ia menyebutkan, dari jumlah UHC saat ini masih dibutuhkan dana sekitar Rp 7,4 miliar. Karena banyaknya pemohon yang inigin mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan menyeluruh dari negara.