"Dasar kita membuat angka-angka itu berangkat dari periode sebelumnya. Hitung-hitungannya kita sudah menganalisa, jumlah kenaikan penduduk, kenaikan harga-harga, serta dinaikkan sebesar 10 persen dari dana pemilu sebelumnya." ungkap Eman.
Hanya berbeda dengan Bupati, Sekda mengatakan dana cadangan untuk penyelengaraan pilkada yang bersumber dari APBD kemungkinan bisa bertambah disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pilkada nanti.
Bawaslu sendiri menurutnya pernah mengutarakan dana yang dialokasikan dinilai kirang, namun kekurangan tersebut harus jelas komponen apa yangdinilai kurang. Hanya Pemda Majalengka telah memberikan rambu kegiatan mana yang bisa didanai.
Sebab terkait honorarum untuk tenaga penyelengga pemilu telah dibiayai oleh Pemerintah Provinsi juga Pemerintah Pusat. “Apa yang kurang nanti APBD Kabupaten yang membantu.” ungkap Sekda.(Tati/Kabar Cirebon)