KABARCIREBON - Sejumlah sekolah telah melaksanakan ujian. Khususnya di SMP Negeri 13 Kota Cirebon yang telah melaksanakan Penilaian Tengah Semester (PTS) bagi kelas IX dengan menggunakan kurikulum 2013 (K-13).
Sedangkan untuk kelas VII dan VIII melaksanakan Penilaian Sumatif Tengah Semester (PSTS) dengan menggunakan kurikulum merdeka.
Tahun ajaran 2023/2024 yang telah memasuki kurikulum merdeka, ujian yang sebelumnya PTS berganti nama menjadi PSTS setelah memasuki kurikulum merdeka.
"PSTS maupun PTS dilaksanakan sesuai kebijakan sekolah dan guru masing-masing, ini rangkaian pembelajaran yang dilaksanakan guru dan siswa,'
"Adapun terkait syarat kenaikan maupun kelulusan, itu bukan menjadi syarat karena jika siswa tidak dapat mengikuti bisa menyusul. Ada juga remedialnya," kata Wakil Kepala SMP Negeri 13 Kota Cirebon bidang Kurikulum, Rokim pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Sedangkan di SMP Negeri 13 Kota Cirebon sendiri, Rokim menjelaskan, pelaksanaan PTS dan PSTS telah dilaksanakan sejak Senin hingga Jumat (2-6/10/2023).
Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon Pertanyakan Dana Cadangan Pilkada tak Masuk RAPBD 2024
"Pelaksanaan PTS dan PSTS sesuai kebijakan sekolah masing-masing kapan akan dilaksanakannya, tidak serentak dengan sekolah lain. Yang penting sesuai dengan kalender pendidikan," jelasnya.
Usai pelaksanaan PTS dan PSTS, menurut Rokim, siswa akan kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasanya.
"Tidak ada libur, libur itu setelah Penilaian Akhir Semester (PAS) yang biasanya dilakukan serentak. Kemungkinan PAS di bulan Desember 2023 mendatang," tuturnya. (Jaka/KC).***