Tingkatkan Mutu Pendidikan, Puluhan Ponpes Dibekali Pemahaman UU Pesantren

- 12 Oktober 2023, 19:46 WIB
Puluhan pondok pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Cirebon dibekali pemahaman tentang Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, di Ponpes KHAS Kempek Cirebon, Kamis (12/10/2023).
Puluhan pondok pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Cirebon dibekali pemahaman tentang Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, di Ponpes KHAS Kempek Cirebon, Kamis (12/10/2023). /IST /

KABARCIREBON - Untuk meningkatkan mutu pendidikan di pesantren, puluhan pondok pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Cirebon dibekali pemahaman tentang Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, di Ponpes KHAS Kempek Cirebon, Kamis (12/10/2023).

Kegiatan yang digelar Majelis Masyayikh tersebut dihadiri hampir seratusan orang dari perwakilan Ponpes. Pemateri yang menyampaikan sosialisasi ini di antaranya Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam pada Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur.

Ketua Majelis Masyayikh, H Abdul Ghaffar Rozin secara virtual menyampaikan sambutannya. Menurut dia, Majelis Masyayikh adalah lembaga yang mandiri dan independen yang lahir atas mandat UU Nomor 18 Tahun 2019 yang dikenal sebagai Undang-Undang Pesantren.

Baca Juga: Bambang Mujiarto Ajak Masyarakat Aktif Menjaga Kedaulatan Pangan

"Yang tugas utamanya adalah melakukan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan pesantren," katanya.

Dalam rangka menjalankan amanat tersebut, lanjut dia, Majelis Masyayikh melakukan sosialisasi UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren yang melalui program sosialisasi ini diharapkan pesantren dapat memahami amanah ini dan serta memahami regulasi yang diturunkan dari UU ini.

Sehingga pesantren dapat melalukan langkah langkah yang diperlukan sebagai upaya persiapan. Sekaligus, lanjut dia, transformasi peningkatan mutu pendidikan pesantren.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Gado Gado yang Mantul di Kota Tangerang, Nikmati Gado Gado Mami dan Gado Gado Ibu Sum

"Salah satu mandat penting dari UU pesantren ini adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan pesantren. Yang mana dari situ diharapkan pesantren kita semua dapat membentuk sebuah lembaga yang disebut dengan Dewan Masyayikh yang bertugas melakukan penjaminan mutu di internal pesantren," ujarnya.

Selain itu, kata dia, tujuan penting yang lain adalah pihaknya bisa sowan atau bertemu langsung dengan kiai dan ibu nyai dari segenap pengasuh pesantren beserta para guru untuk mendengar berbagai masukan, maupun aspirasi dari pesantren, baik itu terkait Majelis Masyayikh maupun Dewan Masyayikh atau terkait peningkatan mutu pesantren pada umumnya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x