KABARCIREBON - Sehari menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batasan umur calon Presiden dan wakil Presiden, Karang Taruna Karang Paci Banjarmasin mendoakan agar MK mengabulkan permohonan batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Doa bersama dilakukan di Komplek Karang Paci, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin. Mereka juga mendoakan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk selalu diberikan kesehatan dan keselamatan dalam memimpin Solo.
"Semoga MK mengabulkan permohonan batas usia calon Presiden dan wakil Presiden. Dan semoga juga Gibran nanti bisa mendampingi pak Prabowo Subianto," kata Koordinator Karang Taruna Karang Paci, Muhamad Bahid.
Bahid menambahkan, pihaknya menyatakan dan mendukung Gibran sebagai wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto. Sebab, mereka menilai, apa yang sudah dilakukan Gibran di Solo, sudah saatnya di bawa ke tingkat nasional. Mereka berharap Gibran nantinya bisa memberikan ide dan gagasan yang terbaik untuk kemajuan Indonesia.
"Kita tahu sendiri Gibran di Solo banyak prestasi, banyak perubahan yang dilakukan Gibran di Solo," kata Bahid.
Selain itu, Bahid juga menilai, dampak dari ide dan gagasan yang cerdas dari Gibran, Solo dibawanya semakin maju dan berkembang. Meski di usia muda, Gibran sudah mampu membawa Solo sebagai kota yang maju dan berkembang pesat.
Baca Juga: 94 Bunda PAUD Desa di Kuningan Didorong Untuk Melanjutkan Perjuangan
"Ide dan gagasannya harus di bawa ke tingkat nasional. Jika MK mengabulkan permohonan batas usia calon Presiden dan wakil Presiden, maka Gibran pantas untuk mendampingi pak Prabowo," tuturnya. (Iskandar)