Banyak Petahana Calon Kuwu Kabupaten Cirebon Tumbang, Timwas Ungkap 5 Kecamatan Berpotensi Perselisihan Suara

- 23 Oktober 2023, 17:07 WIB
Banyak calon kuwu petahan tumbang pada pilwu serentak di Kabupaten Cirebon, Minggu 22 Oktober 2023
Banyak calon kuwu petahan tumbang pada pilwu serentak di Kabupaten Cirebon, Minggu 22 Oktober 2023 /Kabar Cirebon/Screenshot Website DPMD/

KABARCIREBON - Pasca pemilihan kuwu (pilwu) serentak Kabupaten Cirebon tahun 2023 yang diselenggarakan pada Minggu 22 Oktober 2023, Tim Pengawas (Timwas) Kabupaten Cirebon belum menerima laporan terkait dengan pengaduan.

Sekretaris Timwas Kabupaten Cirebon yang juga Kabid Poldagri dan Ormas pada Kesbangpol, Edwin Yudianto mengaku, sejak dibukanya pengaduan pihaknya selaku timwas tingkat kabupaten belum menerima laporan. Hanya saja, data yang masuk di pihaknya ada lima kecamatan yang berpotensi.

"Kita hanya menerima aduan ketika perselisihan suara di bawah satu persen. Nah yang di bawah satu persen itu ada 5 desa di lima kecamatan," kata Edwin di Sumber, Senin 23 Oktober 2023.

Baca Juga: Mahasiswi IAIN Cirebon Sabet Juara Pertama di Ajang MTQ Tingkat Indramayu

Ia menyebut kelima desa tersebut, yakni Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru dengan selisih 33 suara atau 0,76 persen kemudian Desa Gujeg Kecamatan Panguragan selisih sembilan suara atau 0,44 persen.

Desa Kondangsari Kecamatan Beber 18 suara atau 0,46 persen, kemudian di Kecamatan Sedong, Desa Sedong Kidul itu selisihnya 27 suara atau 0,96 persen. Dan yang kelima di kecamatan Lemahabang tepatnya Desa Lemahabang itu selisihnya 20 suara atau 0,93 persen.

"Nah itu pun kalau misalkan ada keberatan dengan selisih itu bisa lapor di timwas kecamatan dulu, nanti di timwas kecamatan menindaklanjuti sesuai SOP, nanti kalau bisa diselesaikan ya alhamdulillah, tapi kalau pun belum bisa diselesaikan baru ke timwas kabupaten, dan di timwas kabupaten juga nanti diverifikasi ulang, dilihat lagi nanti kalau misalkan perlu ditindaklanjuti ditindaklanjuti," katanya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Cirebon Kembalikan Ribuan Kotak Suara Pemilu 2024, Ternyata Soal Kunci Kotak Penyebabnya

"Kita juga nanti lapor ke Pak Bupati. Waktunya 30 hari ke depan nanti setelah laporan kita ke bupati bisa menentukan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah