Masuk Daftar Sengketa Pilwu, Ini yang Dapat Dilakukan Timses Calon Kuwu di Kabupaten Cirebon

- 25 Oktober 2023, 06:00 WIB
SEBANYAK 100 Desa di Kabupaten Cirebon pada Minggu, 22 Oktober 2023 besok, siap melaksanakan Pilwu Serentak
SEBANYAK 100 Desa di Kabupaten Cirebon pada Minggu, 22 Oktober 2023 besok, siap melaksanakan Pilwu Serentak /Foto/Supra/KC/

KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon telah membuka pengaduan keberatan hasil perhitungan suara pada Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak Kabupaten Cirebon 2023. Bahkan baru satu hari dibuka, Tim Pengawas (Timwas) Kabupaten Cirebon didatangi tim sukses calon kuwu Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang.

Sekretaris Timwas Kabupaten Cirebon yang juga Kabid Poldagri dan Ormas pada Kesbangpol Kabupaten Cirebon, Edwin Yudianto membenarkan, tepatnya kemarin (Senin) sore, Timwas Kabupaten kedatangan tamu dari Timses calon kuwu Desa Lemahabang.

"Ya, kemarin sore kami kedatangan Timses calon kuwu Desa Lemahabang," kata Edwin, di Sumber, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Mitos Ini di Kecamatan Pangenan Cirebon Dianggap Warga Memberi Keberuntungan bagi Calon Kuwu Terpilih

Menurut Edwin, kedatangan Timses calon kuwu Desa Lemahabang tersebut adalah sekadar untuk berkonsultasi. Lebih tepatnya, tata cara atau proses pengaduan seperti apa.

"Hanya berkonsultasi. Mereka tanya-tanya prosesnya seperti apa? Hanya sebatas itu," lanjutnya.

Kata Edwin, konsultasi ini belum dipastikan mengarah ke sengketa, hanya sebatas konsultasi. Mungkin karena penasaran dengan perselisihan di bawah satu persen. Tapi, ia juga sudah mengingatkan camat untuk diselesaikan di tingkat kecamatan dulu.

Baca Juga: Menarik untuk Disimak, Mitos si Pulung Dianggap Penentu Kemenangan Pilwu di Kecamatan Pangenan Kab.Cirebon

"Kita sudah mengingatkan camat, untuk diselesaikan di tingkat kecamatan dulu. Tapi, kalau tidak bisa, terpaksa kita yang harus selesaikan," katanya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x