Diduga Bermasalah, KPU RI Diminta Kocong Ulang Proses Seleksi Calon Anggota KPU di Majalengka. Ini Alasannya 

- 5 November 2023, 17:20 WIB
Alan Barok Ulumudin Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Majalengka yang juga mantan Anggota Bawaslu Majalengka
Alan Barok Ulumudin Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Majalengka yang juga mantan Anggota Bawaslu Majalengka /Istimewa/

KABARCIREBON-Sejumlah daerah di Provinsi Jawa Barat kini tengah dihebohkan oleh keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan rekrutmen ulang, terutama di 4 daerah yakni Kota Depok, Kabupaten Cianjur, serta Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Viralnya berita ini menciptakan gelombang kekhawatiran di kalangan masyarakat, mengingat alasan di balik keputusan itu karena adanya keterlibatan salah satu tim seleksi (timsel) yang pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg).

Persoalan itu memantik perhatian dari Kordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Majalengka, Alan Barok Ulumudin yang menilai kejadian ini patut mendapatkan apresiasi dari semua pihak.

Baca Juga: Pelaku Usaha di Majalengka Raih Omzet Ratusan Juta Rupiah Berkat Gunakan Elpiji Non Subsidi Pertamina

Menurut mantan anggota Bawaslu Majalengka Periode 2018-2023 ini, tindakan kehati-hatian KPU RI dalam memilih pasukannya di tingkat kabupaten dan kota, menunjukkan bahwa KPU bertekad menjaga integritasnya dari pengaruh politik manapun.

"Saya sangat menghargai upaya KPU dalam memilih anggotanya di kabupaten/kota. Ini menunjukkan bahwa KPU tidak ingin proses demokrasi tercemar oleh beragam kepentingan politik yang memainkan anggota KPU di dalamnya," ujar Alan melalui siaran persnya yang diterima wartawan Ahad 5 November 2023.

Namun dibalik kondisi itu pula, Alan mengaku menyampaikan keprihatinan terhadap kemungkinan terulangnya kejadian serupa pada rekrutmen di wilayah Kabupaten Majalengka. Hal itu berdasarkan rumor yang menyebutkan bahwa beberapa calon anggota KPU di Majalengka, saat ini telah membangun komunikasi dan kontrak politik dengan beberapa calon legislatif di wilayah dapil Majalengka-Subang dan Sumedang (SMS).

Baca Juga: Di Penghujung Akhir Jabatannya, Bupati Karna Berikan Bonus Program Padat Karya Tuna bagi Warga Majalengka

"Banyak rumor yang beredar, terutama di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, bahwa dari beberapa 10 besar calon KPU Majalengka itu ada beberapa orang mantan caleg, parahnya lagi ada calon yang sudah membangun kontrak politik dengan caleg dari Dapil SMS, untuk DPR RI dengan partai tertentu,"katanya.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x