Diduga Bermasalah, KPU RI Diminta Kocong Ulang Proses Seleksi Calon Anggota KPU di Majalengka. Ini Alasannya 

- 5 November 2023, 17:20 WIB
Alan Barok Ulumudin Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Majalengka yang juga mantan Anggota Bawaslu Majalengka
Alan Barok Ulumudin Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Majalengka yang juga mantan Anggota Bawaslu Majalengka /Istimewa/

"Bahkan ada beberapa orang penyelenggara pemungutan suara (PPK) di tingkat kecamatan pun ikut bertemu dengan Caleg tersebut. Jika benar, ini sangat mengkhawatirkan dan bila terbukti tentu seleksi ini harus diulang kembali, sebab timsel mantan caleg pun diulang, apalagi ini calon anggota KPU nya," tambahnya.

Lebih lanjut, Alan menegaskan, bahwa perilaku semacam ini dapat membahayakan demokrasi Indonesia secara keseluruhan. Pemilu seharusnya menjadi ajang di mana seluruh rakyat Indonesia memiliki hak untuk memilih, tanpa adanya intervensi atau pengaruh dari pihak manapun.

Baca Juga: Suhu Udara di Majalengka Kembali Naik, BMKG: Minim Pertumbuhan Awan

Jika KPU, sebagai penyelenggara pemilu, terlibat dalam kontrak politik untuk memenangkan salah satu calon, hal ini jelas melanggar prinsip dasar pemilu yang harus jujur, adil, terbuka, profesional dan berintegritas.

"Kalau misal dari 10 besar calon anggota KPU Majalengka itu bermasalah sejak awal, secara aturan harus diulang. Karena tidak mencapai 2 kali kebutuhan sesuai dengan regulasi. Misal kita berandai-andai di tengah perjalanan ada masalah di 5 orang anggota KPU, sedangkan 5 orang itu bermasalah. KPU harus mengambil darimana sisanya? maka solusinya harus benar benar bersih sejak awal,"paparnya.

Seperti diketahui, saat ini tim seleksi (timsel) Jawa Barat dua yang terdiri dari Idil Akbar (Ketua), Endin Lidinillah, Martinus Basuki Herlambang, Muhammad Ridha Taufiq Rahman, dan Rudi Ahmad Suryadi. Kelima orang ini menjadi timsel meliputi wilayah Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Ciamis, dan Kota Banjar. 

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, RSUD Majalengka Luncurkan Program RSUD Majalengka CARE

Untuk Kabupaten Majalengka telah menyodorkan 10 orang calon anggota KPU antara lain, Ade Suryawirawan, Andhi Insan Sidieq, Aris Prayuda, Bayu Alip Pratama, Deden Syarifudin, Elih Soleh Fatimah, Elva Noviani, Nia Nazmiatun, Roni Yusman Rosidin dan Teguh Fajar Putra Utama.***

 

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x