Komisi III Kabupaten Cirebon Minta Bupati Kurangi Support Anggaran SKPD di MPP

- 7 November 2023, 13:58 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Komisi III, Yoga Setiawan.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Komisi III, Yoga Setiawan. /IST /

KABARCIREBON- Tidak maksimalnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon, karena perwakilan SKPD terkait tak pernah ada di lokasi, Komisi III DPRD setempat meminta agar Bupati Cirebon, H Imron menindak tegas dengan mengurangi support anggaran rutin bagi SKPD yang sudah ditugaskan menempati MPP tersebut.

Seperti diketahui, bergulirnya isu terkait perizinan hingga ramai, berawal ketika Anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang juga Wakil Ketua Komisi III, Yoga Setiawan berkomentar keras soal ribetnya proses perizinan berupa persetujuan bangunan gedung (PBG). Komisi III pun sudah rapat kerja dengan SKPD terkait. 

Bahkan, Bupati Cirebon, H Imron pun mengaku bakal menjewer SKPD yang terbukti mempersulit proses perizinan. Bupati juga siap hadir dalam rapat kerja lanjutan yang bakal diagendakan Komisi III. Setelah ditelusuri, MPP yang menjadi lokasi mengurus proses perizinan dalam satu tempat pun sepi, tidak ada petugas dari perwakilan SKPD yang berkantor di MPP. Bahkan, hasil evaluasi Sekda pun, selama ini MPP tidak maksimal.

Baca Juga: LPNU Kabupaten Cirebon Wadahi Kreativitas Anak Melalui Lomba Mewarnai

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan meminta Bupati Cirebon, H Imron untuk mengurangi support anggaran rutin masing-masing SKPD yang mempunyai perwakilan di MPP. Hal itu karena, adanya pelanggaran MoU yang dilakukan masing-masing SKPD dengan DPMPTSP yang ditandatangani Bupati Imron.

"Kalau melanggar MoU itu ada wanprestasi. Artinya ada pelanggaran yang harus disanki oleh bupati. Salah satunya, kurangi support anggaran rutin mereka, yang OPD-nya tidak menempatkan perwakilan di MPP," kata Yoga.

Ia mengaku curiga, kenapa MPP kosong dan tidak ada perwakilan SKPD terkait. Yoga menduga ada ego sektoral beberapa SKPD, agar kepentingan dapur-dapur mereka tidak diketahui satu sama lain. Harusnya, kata dia, masalah ini segera ditangani Bupati atau Sekda. Jangan sampai kebiasaan buruk masa lalu, kembali terulang.

Baca Juga: Kunjungi Cirebon, Presiden PKS Optimistis Menangkan Pemilu 2024

"Adanya MPP itu, untuk memudahkan masyarakat membuat izin dan kepentingan pelayanan lainnya. Lah, kenapa sampai kembali sepi, karena ego sektoral itu yang terjadi," ungkapnya.

Untuk itu, Yoga meminta Bupati segera membuat Perbup yang mengatur secara teknis. Supaya, MoU yang sudah berjalan mempunyai payung hukum yang jelas. Kalau tidak segera dibuatkan Perbup, maka SKPD terkait akan berbuat sesukanya tanpa mematuhi isi MoU.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x