Bawaslu Majalengka Bentuk Tim Investigasi Dugaan Rekaman Cawe-cawe Bupati di Pemilu 2024. Ini Kata Bupati !

- 7 November 2023, 23:08 WIB
Apabila Pilpres 2024 mendatang berlangsung dua putaran maka Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan dapat mengaktifkan lagi anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri (Panwaslu LN) yang memang sudah terbentuk di 60 titik.
Apabila Pilpres 2024 mendatang berlangsung dua putaran maka Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan dapat mengaktifkan lagi anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri (Panwaslu LN) yang memang sudah terbentuk di 60 titik. /Bawaslu/

Selain itu, pihaknya mengakui rekaman itu diambil dalam suatu acara di Talaga Pancar, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, pada beberapa hari yang lalu.

"Sekali lagi itu para relawan yang akan diberi bantuan sepeda motor oleh Pak TB Hasanuddin, dan bukan PNS. Mereka (relawan) itu honorer yang gajinya Rp 50 ribu - Rp 100 ribu perbulan," ujar mantan Wakil Bupati Majalengka dua periode itu.

Baca Juga: KPU Majalengka Tetapkan 588 Calon Anggota Legislatif dari 592 DCS Pemilu 2024. Ini laman DCT yang bisa diakses

Sementara itu, Komisi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka sedang menggelar investigasi menyusul viralnya video yang diduga memuat audio Bupati Majalengka, Karna Sobahi, membahas urusan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) di media sosial.

Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, saat dikonfirmasi para para wartawan. Menurut Dede, tim investigasi sedang aktif melakukan penyelidikan ke lapangan guna memastikan kebenaran dan otentisitas rekaman suara tersebut.

"Kami berkomitmen untuk mengetahui apakah benar itu suara yang terdengar dalam video tersebut adalah suara Bupati Majalengka H Karna Sobahi? Itu perlu diselidiki dulu,"ucapnya.

Baca Juga: Di Penghujung Akhir Jabatannya, Bupati Karna Berikan Bonus Program Padat Karya Tuna bagi Warga Majalengka

Kendati Bawaslu tengah membentuk tim investigasi, namun pihaknya belum merencanakan pemanggilan terhadap bupati. Bawaslu hanya memastikan kebenaran informasi tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut, sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.

"Tim kita tengah terjun ke lapangan, guna menggali informasi itu dari berbagai pihak yang dianggap relevan, tanpa harus melakukan pemanggilan kepada para saksi," jelasnya.

Masih dikatakan Dede, Bawaslu dalam kasus ini akan bertindak sebagai pengawas, yang bertindak tidak harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x