Ungkap Kasus Curanmor, Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap 2 Pelaku, 3 Lainnya DPO

- 6 Desember 2023, 16:35 WIB
Konferensi pers kasus curanmor di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Konferensi pers kasus curanmor di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. /IST /

KABARCIREBON - Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro mengungkapkan, pihaknya menerima sedikitnya enam laporan yang terdiri dari 2 laporan di SPKT Polres Cirebon Kota, 1 laporan di Polsek Seltim, Polsek Kedawung 2 dan 1 laporan di Polsek Utbar terkait adanya pencurian kendaraan bermotor.

"Atas dasar tersebut, Tim Khusus Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku tindak pidana tersebut," ujar Kompol Rizky Adi Saputro saat konferensi pers didamping Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Seblak yang Populer di Kota Madiun, Silakan Coba Seblak Preanger dan Seblak Mewek

Dari serangkaian penyelidikan, lanjut Kompol Rizky, Tim khusus Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan pelaku FAP yang akan melakukan pencurian di Jl. Raya Pronggol Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.

"Kami amankan FAP pada Jumat 24 November 2023 sekira jam 21.00 WIB dan ditemukan satu set kunci T, pembuka kunci magnet dan kunci L yang dipipihkan," terangnya.

Pada saat dilakukan interogasi, FAP kemudian pelaku mengaku pernah melakukan pencurian bersama dengan dua pelaku lainnya.

Baca Juga: Ini Langkah Terpuji Polres Indramayu, Merawat Kaswati Lansia Sebatang Kara yang Viral di Medsos

"Dari nyanyian FAP, kami diamankan AR Als ADN diamankan di rumahnya. Sedangkan pelaku AG masih dalam pencarian atau DPO bersama dengan tersangka IR dan BGS sebagai penadah," bebernya.

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro menjelaskan dari serangkaian kejadian para pelaku menggunakan modus bersama-sama dengan berboncengan sepeda motor kemudian mencari sasaran sepeda motor yang akan dicuri yang terparkir di area parkir kosan, kemudian mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T tanpa seijin pemiliknya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x