KABARCIREBON - Sejumlah calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Majalengka meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka lebih bijak dengan tidak mengenakan beban biaya pemeriksaan kesehatan terlalu mahal untuk syarat kelengkapan pendaftaran calon KPPS.
Berdasarkan keterangan, biaya pemeriksaan kesehatan dikenakan pihak puskesmas kepada para calon anggota KPPS sebesar Rp65 ribu, sangat membebani mereka yang kondisi ekonominya pas-pasan.
"Ini bagi saya rasanya kemahalan biaya Rp65 ribu itu, bayangkan di satu kecamatan bisa terdapat 1.400 anggota KPPS. Itu tidak semuanya sedang memiliki uang, mungkin saja dari jumlah pendaftar di kecamatan lainnya jauh lebih banyak dan itu akan memberikan pendapatan pada pemerintah daerah," ungkap seorang calon anggota KPPS.
Dari tarif sebesar Rp65 ribu tersebut untuk komponen pemeriksan masing-masing gulkosa, kolestrol dan kir dokter.
"Ini persyaratan dari KPU semua untuk pendaftar calon anggota KPPS karena harus menyertakan hasil pemeriksaan kesehatan tiga komponen tersebut," terang calon anggota KPPS lainnya.
Ketua KPUD Majalengka Agus Syuhada membenarkan setiap pendaftar bagi calon anggota KPPS harus menyertakan hasil pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Maling Tewas Digebukin Massa, Satu Tersangka Lagi Warga Indramayu Masih Dirawat di RSUD'45 Kuningan
Hal itu, katanya, untuk mengetahui kondisi kesehatan masing-masing dan memastikan jika kondisi kesehatan mereka cukup prima. Karena mereka akan bekerja penuh waktu, mulai dari pagi hari hingga sore hari bahkan bisa saja sampai malam hari.