KABARCIREBON - Pemerintah melalui Kemdikbud jelang akhir 2024 ini diprekirakan akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) berupa dana PIP bagi siswa.
Program Bansos berupa dana PIP akan disalurkan kepada siswa mulai dari tingkat SD hingga SMA.
Berdasar pada tingkatannya setiap siswa tentunya yang akan menerima dana PIP berbeda-beda.
Baca Juga: Lulusan STIQ Al-Multazam Raih Reward Umroh dalam Resepsi Wisuda
Berikut ini besaran dana PIP yang diterima: Bagi siswa SD sebesar Rp225 ribu per tahap, siswa SMP Rp370 ribu per tahap, SMA sebesar Rp500 ribu per tahap.
Tidak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan lainnya untuk PKH melalui bantuan dana PIP ini yang dari besarannya sebagaimana berikut di bawah ini:
-Bagi siswa SD (Paket A) dapat bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun
Baca Juga: Istri Almarhum Bupati Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua FKPPI Kabupaten Cirebon
-Bagi siswa SMP (Paket B) dapat bantuan sebesar Rp750 ribu per tahun
-Bagi siswa SMA dan SMK (Paket C) dapat bantuan sebesar Rp 1 juta per tahun