KABARCIREBON - Penerima PIP Kemendikbud 2023 tahap 2 cair pada bulan Agustus, bantuan langsung tunai tersebut berupa uang tunai sebesar Rp1 juta.
Pada bulan ini BLT disalurkan kepada para siswa penerima terutama yang baru saja melakukan aktivasi rekening.
Bantuan ini merupakan tahap ke 2 pada bulan Agustus. Aktivasi rekening wajib dilakukan oleh para siswa penerima PIP Kemendikbud hingga 31 Juli 2023 lalu.
Baca Juga: Pastikan Berjalan Baik, Sekda Kuningan Monitoring Pilkades
Setelah melakukan aktivasi rekening, maka status siswa penerima PIP akan berubah ditandai dengan SK pemberian. SK pemberian merupakan tanda bahwa siswa tersebut telah bersangkutan atau telah resmi menerima BLT sebesar Rp1 juta.
Di dalam SK tersebut terdapat status yang menyatakan bahwa BLT sudah cair atau belum, apabila sudah mendapatkan SK Pemberian dengan status dana sudah masuk dapat dipastikan bahwa bantuan PIP Kemendikbud telah cair di rekening.
Untuk mengetahui hal tersebut dapat di cek di laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id, sebagai berikut :