KABARCIREBON - Pada Desember 2023 ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan terus mendapatkan program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Bansos yang akan cair pada Desember 2023 tersebut, merupakan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebagaimana diketahui, dari program bantuan itu juga akan dibagikan dalam setiap 3 bulan sekali, dalam artian pada Desember ini bagian dari tahap ke 4, yakni yang merupakan tahapan akhir pada 2023 ini.
Untuk nominal yang akan diperoleh bagi setiap masyarakat atau warga tentunya berbeda, tergantung golongan masing-masing.
Berikut ini nominal PKH berdasarkan golongan :
Ibu Hami/ Nifas/PAUD : Rp. 750.000 atau Rp. 3.000.000 pertahun.
Baca Juga: Maling Tewas Digebukin Massa, Satu Tersangka Lagi Warga Indramayu Masih Dirawat di RSUD'45 Kuningan
Anak SD : Rp. 225.000 pertahap atau Rp. 900.000 pertahun.