KABARCIREBON - Jelang natal dan tahun baru 2024, Polres Majalengka musnahkan ribuan botol minuman keras hasil operasi pekat lodaya, di halaman Polres Majalengka Kamis, 21 Desember 2023.
Pemusnahan miras dengan cara digilas sedangkan pemusnahan jamu tradisional yang tidak miliki izin edar dilakukan dengan cara dibakar.
Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Novianto mengatakan, miras yang dimusnahkan sebanyak 6.466 botol bebagai merek serta jamu tradisional yang tidak memiliki izin edar sebanyak 1.117 bungkus.
Baca Juga: Wujudkan Pemilu 2024 LUBER, Panwascam Gunungjati Optimalkan Kinerja Pengawasan
“Ini adalah bentuk keseriusan dan wujud nyata kita bersama dalam mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif," ungkap Kapolres Indra.
Disampaikan Kapolres, Kabupaten Majalengka saat ini menjadi sentral pembangunan di wilayah timur Provinsi Jawa Barat, jika peredaran miras terus terjadi ini akan berpotensi menimbulkan dampak negatif.
Baca Juga: Tak Segan Beri Tindakan Tegas, Panwascam Gegesik Ingatkan Peserta Pemilu Ikuti Regulasi
“Makanya salah satu dampak yang perlu diantisipasi adalah makin luasnya peredaran minuman keras dan narkoba di Kabupaten Majalengka.” ungkapnya.(Tati Purwati/Kabar Cirebon)***