Tahun 2023, Polres Indramayu Berhasil Bongkar Banyak Kasus: Ibu Subang Bunuh Anak - Bocah SD Digilir Anak Punk

- 29 Desember 2023, 16:07 WIB
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar bersama Kasi Humas AKP Saefullah saat menggelar Perss Release akhir tahun di aula Patria Tama Polres setempat, Jumat (29/12/2023).
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar bersama Kasi Humas AKP Saefullah saat menggelar Perss Release akhir tahun di aula Patria Tama Polres setempat, Jumat (29/12/2023). /Foto/Udi/KC/

KABARCIREBON -Tingkat kejahatan di wilayah Indramayu mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2022.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat menggelar press release akhir tahun 2023 di Mapolres Indramayu, Jumat (29/12/2023).

Dikatakan Fahri, Polres Indramayu sebanyak 1.521 perkara yang terjadi selama tahun 2023 berhasil diungkap.

Baca Juga: Yuh Tambah Daya di Akhir Tahun, dengan Hanya Rp271 Ribuan, Masyarakat Akan Langsung dapat Tambah Daya 5.500 VA

Dan sebanyak 855 perkara berhasil ditangani, di antaranya kasus-kasus yang menonjol.

"Sedikitnya ada belasan kasus menonjol yang menjadi perhatian publik terjadi di Indramayu di tahun 2023. Kasus-kasus ini berhasil ditangani polisi,"

"Mulai dari kasus pencurian buku paket pembelajaran dari 37 sekolah di berbagai wilayah Indramayu pada 10 Januari 2023, kasus arisan bodong TKP Kedokanbunder pada 28 Februari 2023, pembunuhan ibunda anggota DPR RI TKP Sukra pada 29 Mei 2023, " urai Fahri.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Seblak yang Mantul di Kadipaten Majalengka, Seblak Cinta dan Seblak Mercon Memang Enak

Kemudian ungkap kasus tindak pidana ibu Subang bunuh anak buang ke sungai TKP Desa Bugis, Kecamatan Anjatan.

Dalam kasus ini, lanjut dia, melibatkan dua TKP Indramayu dan Subang. Sehingga kasusnya dilimpahkan ke Polda Jabar.

"Disini  jajaran kami punya peran penting hingga akhirnya kasus dapat terungkap," ujar dia.

Baca Juga: Tilep Dana Desa Rp322 Juta, Mantan Kuwu dari Indramayu Ini Ditetapkab Jadi Tersangka

Selanjutnya ungkap kasus bom ikan TKP Kecamatan Pasekan pada 10 Oktober 2023, ungkap kasus pembunuhan tengah sawah Desa Singaraja pada 26 Oktober 2023, kasus penipuan penerimaan Bintara Polri.

Ada pula kasus tipikor mantan Kades korupsi dana pendatan asli desa (PAD) Desa Ujunggebang. Kecamatan Sukra dengan kerugian Rp 323.925.278, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, .

"Kasus menonjol lainnya adalah tindak pidana pemerkosaan bocah SD yang digilir oleh gerombolan anak, TKP Kecamatan Kedokan Bunder. Pelaku-pelakunya saat ini sudah kita amankan," tuturnya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Seblak yang Ngetop di Rancasari Bandung, Coba Cicipi Seblak Gledek dan Seblak Ucrit

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x