Kasus Pembunuhan yang Melibatkan Tersangka Mahasiswa, Bikin Repot Polres Kuningan

- 29 Desember 2023, 19:59 WIB
Tersangka pembunuhan janda tua di Kuningan memperagakan 62 reka adegan di rumah korban.
Tersangka pembunuhan janda tua di Kuningan memperagakan 62 reka adegan di rumah korban. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Pada Bulan April 2023, terjadi kasus menghebohkan kecelakaan lalu lintas yang merenggung nyawa pasangan suami-istri warga Dusun Puhun Desa Mekarmukti Kecamatan Sindangagung atas nama Jamaludin (37 tahun) dan Ilah Kustilah (37 tahun). Keduanya tewas setelah tertabrak Mobil Dinas Bupati Kuningan di Jalan Raya Sindangagung.

Kendati demikian, kasus tersebut bukanlah menjadi kasus yang paling menonjol selama tahun 2023 karena kepolisian justru dibuat repot baik tenaga maupun pikiran oleh kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan tersangka mahasiswa salah satu perguruan tinggi ternama di Kabupaten Kuningan, A (22 tahun).

Tersangka merupakan warga Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan yang diduga membunuh janda tua yang masih ada ikatan saudara Ai Tresnawati (60 tahun) warga RT 046 RW 008 Blok I No.49 Perumahan Perum Asri 3 Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan. Modusnya karena sakit hati atas perkataan korban yang dinilai kurang pantas.

Baca Juga: Hanya Asep Budi Hartono yang Bertahan Jadi Komisioner KPU Kuningan Sedangkan yang Lain, Tumbang

"Kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka mahasiswalah yang membikin repot karena paling berat dalam pengungkapannya," ujar Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Willy Andrian di sela-sela konferensi pers akhir tahun, Jumat 29 Desember 2023 di ruang Rupatama mapolres setempat.

Ikut didampingi Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP). I. Putu Ika Prabawa Kartima Utama, Kasat Narkoba, AKP. Udiyanto, KBO Lantas Iptu. Soepian, Kasi Humas, Iptu. Mugiono dan jajaran perwira lainnya.

Menurutnya, tersangka yang sudah menghilang seminggu dan sempat melarikan mobil korban warna biru tua Merk Daihatsu Zebra tahun 1992 Nomor Polisi (Nopol): E-1595-ZY, malah balik lagi ke rumah korban karena sepeda motornya warna putih Merk Yamaha Xeon tahun 2010 Nopol: D-6619-HQ yang terpakir di rumah korban.

Baca Juga: Selama Tahun 2023, Sebanyak 8 Penghargaan Diboyong Polres Kuningan

Dalam kurun waktu 8 jam, kasus tersebut berhasil diungkap dan tersangkanya ditangkap. Walau sebelumnya sempat tidak mengaku tetapi dengan adanya rekaman closed circuit television (CCTV) dan barang bukti yang lengkap, akhirnya tersangka tidak bisa mengelak.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x