Kasus Pembunuhan yang Melibatkan Tersangka Mahasiswa, Bikin Repot Polres Kuningan

- 29 Desember 2023, 19:59 WIB
Tersangka pembunuhan janda tua di Kuningan memperagakan 62 reka adegan di rumah korban.
Tersangka pembunuhan janda tua di Kuningan memperagakan 62 reka adegan di rumah korban. /Iyan Irwandi/KC/

Sedangkan dua kasus lainnya yang menonjol adalah pengeroyokan dan atau penganiyaan terhadap santri, M (18 tahun) di pondok pesantren (Ponpes) terkemuka di Kabupaten Kuningan oleh 18 tersangka yang tiada lain adalah teman asramanya. Kasus yang menyebabkan Korban meninggal dunia tersebut terjadi pada tanggal 30 November 2023.

Lalu, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Darma yang dilakukan tersangka TW (47 tahun) terhadap anaknya dengan cara membanting, memukul dan menendang serta menggeregaji jari telunjuk kiri korban. Modusnya, pelaku marah dan emosi karena anaknya didugamengambil sejumlah uang milik tetangganya.

Baca Juga: APK Istri Mantan Bupati Kuningan Berdiri Kokoh di Depan Kantor Satpol PP, Diduga Dipasang Malam Hari

Disinggung jumlah kasus kriminalitas yang ditangani, Willy menjelaskan bahwa total tindak pidana yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 277 perkara dan tahun 2023 sebanyak 429 perkara atau bertambah sebanyak 152 perkara (naik 54,8 persen).

Total penyelesaian perkara tindak pidana sebanyak 76,9 persen pada tahun 2022 dari 277 perkara telah diselesaikan sebanyak 213 perkara. Di tahun 2023, sebanyak 77,2 persen dari 429 perkara dapat diselesaikan 331 perkara. Atau jumlah penyelesaian perkara naik 118 perkara (naik 55,4 persen).(Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah