KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten Kuningan (Pemkab) Kuningan meraih predikat baik dengan indek 3.39 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektroni (SPBE) tahun 2023 atas dasar Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kuningan mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan diawali tahun 2021 meraih indeks 2,24 dengan predikat cukup, memasuki tahun 2022 meningkat lagi meraih nilai indeks 2,88 atau Predikat Baik.
Memasuki tahun 2023 meraih Predikat Baik dengan 3,39 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
“Alhamdulillah, indeks penerapan SPBE di Pemkab Kuningan untuk 2023 berpredikat “Baik” dengan nilai 3,39. Hal ini tidak lepas dukungan seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam mewujudkan digitalisasi layanan pemerintahan yang berjalan efektif dan efisien,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Kuningan, Ucu Suryana, didampingi Kabid Aptika Hj. Engking Sarki, Kamis 18 Januari 2024.
Dikatakan Kadis Kominfo, Pemkab Kuningan akan terus meningkatkan inovasi dalam hal pelayanan publik secara digital. Hingga tahun 2024 ini, Diskominfo Kab. Kuningan telah mengimplementasikan SPBE dengan cara mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan publik, layanan administrasi dan layanan keuangan di lingkup Pemkab Kuningan.
“Berbagai layanan yang terintegrasi tersebut tidak hanya dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, juga mengoptimalkan SPBE di Kabupaten Kuningan. Bahkan nilai indeks SPBE tersebut melesat tajam sebesar 0,51, dari angka 2,88 pada tahun 2022 menjadi 3,39 pada tahun 2023 dan berhasil meraih Predikat Baik tingkat nasional,” ungkap Kepanya.
Baca Juga: Sejumlah Peserta Ikuti Bimtek LPPD Kuningan
Sementara, Kabid Aptika Hj. Engking Sarki, menjelaskan, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi.