KABARCIREBON - Dua dari enam desa di Kecamatan Kalimanggis Kabupaten Kuningan masuk daerah blank spot atau tidak tercover sinyal komunikasi padahal menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) yang akan berlangsung tanggal 14 Februari 2024, hal tersebut menjadi persoalan yang perlu disikapi sebagaimanamestinya.
Jangan sampai persoalan tersebut menganggu atau menghambat pelaksanaan kegiatan pesta demokrasi lima tahunan karena mesti ada aplikasi tetapi petugas panitia pemungutan suara (PPS) dan juga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) membutuhkan jaringan internet.
Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Kalimanggis, Suharyana didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Hasan Fauzi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Esti Enjelina serta Sekretaris Panwaslu Kalimanggis, Momon Nurjaman di sela-sela konferensi pers di sekretariat setempat, Minggu 28 Januari 2024.
"Kalau jangkauan logistik, kayaknya tidak ada masalah tetapi yang menjadi persoalan adalah ada 2 desa yang masuk daerah blank spot sehingga hal tersebut tidak bisa dianggap enteng," ucap Suharyana yang merangkap Koordinator Divis Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Data dan Informasi.
Antisipasi yang sudah dipersiapkan, khusus Desa Wanasaraya akan dipasang wife atau jaringan internet di tiap TPS-nya yang berjumlah 6 titik oleh pihak PPS dan desa setempat. Bedahalnya dengan Desa Kertawana yang berjumlah 16 TPS sehingga pihaknya menghimbau kepada pemerintah desa bersangkutan agar memasang pula wifi.
Berkaitan dengan logistik, Panwaslu Kecamatan Kalimanggis menghimbau kepada PPK supaya bisa memastikan tempat penyimpanan barang-barang keperluan pemilu tersebut benar-benar aman dari lingkungan, aman dari bencana alam atau jangan sampai kehujanan serta terbebas dari manusia usil.
Baca Juga: Pantau Kampanye di Medsos, Ketua Panwaslu Kecamatan Cidahu Kuningan: ASN Jangan Ikutan Kampanye
Selaku pengawas, pihaknya tidak mau tinggal diam tetapi akan ikutserta mengamankan logistik sehingga akan terlibat mendampingi pendistribusian dari kecamatan ke desa-desa plus ke tiap TPS dengan mengerahkan petugas Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) 6 orang dan 79 pengawas TPS.