Sementara Kepala Bappeda, Usep Sumirat, bahwa Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD tahun 2025 dinilai penting, karena komitmen bersama dalam menjaga dan menerapkan empat pendekatan perencanaan. Empat pendekatan itu antara lain, pendekatan teknokratis, politik, partisipatif dan pendekatan top down serta bottom up.
Termasuk menjaga komitmen kita untuk mematuhi mekanisme perencanaan pembangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Baca Juga: MAN 1 Kuningan Cetak Lulusan Terampil Untuk Mandiri
Garis besar pembahasan konsultasi publik ini mencangkup kerangka logika perumusan RKPD, Dasar hukum, sasaran dan target RPJPD tahun 2005–2025, hasil evaluasi capaian kinerja tahun 2023. Hasil ervaluasi pengelolaan keuangan daerah dan kerangka pendanaan, isu strategis daerah, kebijakan umum penyusunan RKPD tahun 2025, dan prioritas pembangunan tahun 2025.
Adapun forum konsultasi publik ini merupakan media untuk membangun komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Selain itu, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD), yakni; sebagai pedoman dalam penyusunan kebijakan umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). (Emsul/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News