KABARCIREBON - Seluruh siswa di Kabupaten Kuningan dari mulai tingkat taman kanak-kanak/raudhatul athfal (TK/RA), sekolah dasar/madrasah iftidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsnawiyah (SMP/MTs) serta sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah (SMA/SMK/MA) diarahkan untuk melakukan wisata edukasi ke museum.
Hal itu sesuai Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Nomor: 400.6.2/227/Kebudayaan tertanggal 19 Januari 2024 tentang Kunjungan ke Museum dan Wisata Edukasi. Kegiatan tersebut sangat penting dalam mendukung pengimplementasian Kurikulum Merdeka untuk memperkenalkan sejarah kepada peserta didik.
"Destinasi wisata edukasi seperti Museum Gedung Naskah Linggajati dan Museum Taman Purbakala Cipari perlu dilestarikan sehingga generasi muda khususnya peserta didik dari tiap sekolah mesti mengetahuinya," ujar Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, Kamis 1 Januari 2024.
Baca Juga: Yosa Octora Santono Serap Aspirasi Wartawan Kuningan di Masa Reses, Ini Janjinya
Ia menegaskan, setiap satuan pendidikan diinstruksikan menerapkan program kokurikuler dengan mengadakan kunjungan ke kedua museum tersebut untuk memperkenalkan sejarah sehingga nantinya akan muncul pemahaman pentingnya sejarah, memupuk rasa nasionalisme sekaligus jiwa kebangsaan yang patriotik.
Museum Gedung Naskah Linggajati berada di Desa Linggajati Kecamatan Cilimus. Gedung tersebut merupakan saksi sejarah kemerdekaan Republik Indonesia karena di tempat itulah diselenggarakannya Perundingan Linggajati pada November 1946 antara pimpinan Negara Republik Indonesia dengan Delegasi Negara Belanda.
Selanjutnya adalah Museum Taman Purbakala terletak di Kelurahan Cipari Kecamatan Cigugur. Situs ini peninggalan megalitikum yang disinyalir merupakan pemukiman jaman purbakala karena banyak ditemukan benda serta bangunan seperti menhir, kubur batu, kampak batu dan sebagainya.
Baca Juga: Rina Saadah Paling Getol Kunjungi Kalimanggis Kuningan, Panwaslu Awasi Kampanye Para Caleg
"Semoga dengan adanya surat edaran wisata edukasi bisa memberikan dampak yang lebih baik terhadap pembelajaran kokurikuler di tiap satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Kuningan," tuturnya.