Jelang Pemilu, Cek Yuh Jadwal dan Lokasi SAMSAT Keliling Kabupaten Cirebon 12-17 Februari 2024

- 12 Februari 2024, 05:00 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling Kabupaten Cirebon
Ilustrasi Samsat Keliling Kabupaten Cirebon /samsatkeliling.info/

KABARCIREBON -  Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Sat Lantas Polresta Cirebon masih memberikan pelayanan Samsat Keliling untuk warga Kabupaten Cirebon dari mulai Senin - Sabtu, 12 S/d 17 Februari 2024.

Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mengurus Surat Tanda Nomor Kendraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Berikut ini jadwal dan lokasi Samsat Keliling terbaru Kabupaten Cirebon:

1.Senin, 12 Februari 2024
-Pabrik Gula Karangsuwung, Karang Sembung
-Desa Durjaya, Greged
-Desa Gegesik Wetan, Kec.Gegesik
-Desa Marikangen, Kec.Plumbon

Baca Juga: Atlet Paralayang Putri Asal Majalengka Ikuti Kejuaraan Internasional di Thailand

2.Selasa, 13 Februari 2024
-Gebang (Samping BANK BJB)
-Balai Desa Sedong Kidul
-Desa Kaliwulu, Kec.Plered
-Desa Kedongdong, Kec.Susukan

3.Rabu, 14 Februari 2024
-Balai Desa Mertapada Kulon
-Balai Desa Sindang Hayu
-Desa Tegalwangi, Kec.Weru
-Desa Pangkalan, Kec.Plered

4.Kamis, 15 Februari 2024
-Babakan (Depan PG, Tresna Baru)
-Balai Desa Putat
-Desa Tegalgubug Lor, Kec.Arjawinangun
-Pasar Pasalaran, Kec.Weru

Baca Juga: Masa Tenang, Baliho dan Spanduk Kampanye Masih Bertebaran di Majalengka, Ini yang Dilakukan Bawaslu

5.Jumat, 16 Februari 2024
-Waled (RSUD Waled)
-Desa Bodelor, Kec.Plumbon
-Batik Rizky, Kec Plered

6.Sabtu, 17 Februari 2024
-Lapangan Bola, Kec.Plumbon
-Kantor Kecamaran Weru
-Babakan (Depan PG, Tresna Baru)

Waktu opersional 
-Senin S/D Jumat mulai pukul 09.00 -14.00 WIB
-Sabtu mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB

Baca Juga: Gawat, Beras Kemasan 5 Kilogram Menghilang di Pasaran, Kini Warga Terpaksa Beli Beras Impor

Syarat pengajuan:
-Berkas STNK Asli
-Kartu Identitas Asli berupa e-KTP
-Fotocopy kedua dilampirkan di atas sebanyak 2 lembar (STNK/KTP)

Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan:
-Pastikan masa berlaku STNK belum habis
-Pastikan data pemilik yang tertera pada STNK,BPKB dan KTP sama

-Datang ke petugas dan ambil formulir kemudian mengisinya

Baca Juga: Repdem Minta Bupati Pilih Pejabat Berkualitas untuk Mengisi Posisi Kadishub

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Satlantas Polresta Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x