Masa Tenang, Baliho dan Spanduk Kampanye Masih Bertebaran di Majalengka, Ini yang Dilakukan Bawaslu

- 11 Februari 2024, 22:34 WIB
Sejumlah Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majalengka tengah menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di masa tenang, Minggu, 11 Februari 2024. Pada masa tenang masih banyak APK milik partai politik, caleg juga DPD RI yang masih terpasang.*
Sejumlah Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majalengka tengah menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di masa tenang, Minggu, 11 Februari 2024. Pada masa tenang masih banyak APK milik partai politik, caleg juga DPD RI yang masih terpasang.* /Kabar Cirebon/Foto Tati Purwati/

KABARCIREBON - Meski sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk masih bertebaran di Kabupaten Majalengka, Minggu, 11 Februari 2024.

Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Majalengka saat dihubungi wartawan menandaskan segera menurunkan seluruh alat peraga kampanye milik partai politik juga calon anggota legilatif dan calon anggota DPD RI yang dipasang di semua tempat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada usai gelar pasukan Pengawas Pemilu, Minggu 11 Februari 2024 mengungkapkan, di masa tenang alat peraga kampanye masih bertebaran dan tidak ditertibkan pemiliknya. Untuk itu, semua alat peraga akan diturunkan pihak Bawaslu.

Baca Juga: Gawat, Beras Kemasan 5 Kilogram Menghilang di Pasaran, Kini Warga Terpaksa Beli Beras Impor

“Kami akan terjun mencopot semua alat peraga. Di masa tenang masih banyak APK perserta Pemilu,” ungkap Dede yang mengajak masyarakat untuk ikut serta melakukan pancopotan APK yang masih terpasang.

Dede pun menyebutkan soal adanya kerawanan di masa tenang yang mungkin terjadi yaitu politik uang, untuk hal tersebut pengawas pemilu akan terus berpatroli mencegah adanya praktek politik uang, termasuk pada hari pencoblosan kemungkinan munculnya serangan pajar.

Menyinggung soal logistik Pemilu yang belum seluruhnya terdistribusikan, Dede Rosada mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Majalengka agar segera melengkapi logistik ke semua kecamatan.

Baca Juga: Repdem Minta Bupati Pilih Pejabat Berkualitas untuk Mengisi Posisi Kadishub

“Logistik yang belum lengkap itu yang DPD, yakni C hasil masih ada beberapa kecamatan yang kurang. Itu sudah kami monitor untuk segera dilengkapi, batas waktu pendistribusian paling akhir pada tanggal 13 sehari sebelum pemilihan,” ungkap Dede Rosada.

Dede mengatakan untuk mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu menerjunkan sebanyak 600 pengawas desa dan kecamatan, mereka akan bekerja lebih maksimal di masa tenang hingga pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara (pungut hitung).

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x