Masa Tenang, Baliho dan Spanduk Kampanye Masih Bertebaran di Majalengka, Ini yang Dilakukan Bawaslu

- 11 Februari 2024, 22:34 WIB
Sejumlah Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majalengka tengah menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di masa tenang, Minggu, 11 Februari 2024. Pada masa tenang masih banyak APK milik partai politik, caleg juga DPD RI yang masih terpasang.*
Sejumlah Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majalengka tengah menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di masa tenang, Minggu, 11 Februari 2024. Pada masa tenang masih banyak APK milik partai politik, caleg juga DPD RI yang masih terpasang.* /Kabar Cirebon/Foto Tati Purwati/

Sementara itu PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi mengungkapkan, untuk penertiban APK pihaknya telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja untuk membantu Bawaslu demikian juga dengan seluruh camat di Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Puluhan Karyawan Alfamart Ikuti Donor Darah

“Untuk pengawasan ini ada 40 orang Saka Adhyaksa juga turut serta berpartisipasi,” ungkap Dedi.

Selain melakukan penertiban dan pengawasan, Dedi juga telah mengintruksikan BPBD untuk melakukan mitigasi bencana, karena saat pelaksanaan pemungutan suara masih masuk cuaca ekstrim, jika ada beberapa TPS yang bisa berdampak pada rusaknya hasil pemungutan suara atau surat suara.

“Seluruh ASN pada pemilu ini diminta tetap menjaga netralitasnya,” ungkap Dedi.(Tati Purwati/Kabar Cirebon)***

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x