Paska Pemilu Berakhir, Seluruh Kepala Desa dan Kelurahan di Kabupaten Majalengka Dapat Bantuan Motor

- 26 Februari 2024, 16:30 WIB
Paska Pemilu presiden dan legislatif seluruh kepala desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka mendapat bantuan sepeda motor  sebagai penunjang kinerja mereka di desa. Sependa motor tersebut dibeli dari dana APBD Tahun 2024, Senin (26/2/2024).
Paska Pemilu presiden dan legislatif seluruh kepala desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka mendapat bantuan sepeda motor sebagai penunjang kinerja mereka di desa. Sependa motor tersebut dibeli dari dana APBD Tahun 2024, Senin (26/2/2024). /Foto/Tati/KC/

KABARCIREBON - Paska Pemilu presiden dan legislatif seluruh Kepala Desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka mendapat bantuan sepeda motor sebagai penunjang kinerja mereka di desa. Sependa motor tersebut dibeli dari dana APBD Tahun 2024, Senin (26/2/2024).

Sebelum diserahkan kepada para kepala desa, sepeda motor jenis Yamaha terlebih dulu di tes oleh Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi, Ketua DPRD Edi Anas Djunaedi, Dandim 0617 Majalengka Let Kol Inf Dudy Pilianto dan anggota Forkompimda lainnya serta Sekda Majalengka Eman Suherman keliling kota Majalengka.

Kepala Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Carsidik mengatakan, sepeda motor yang diterimanya akan dipergunakan untuk kegiatan operasional di desa. Apalagi wilayahnya lumayan luas serta jauh ke ibu kota kabupaten, sehingga sepeda motor cukup bermanfaat.

Baca Juga: Wow, SMP Negeri di Kota Cirebon Ini Usianya Hampir Satu Abad, Bangunannya Masih Berdiri Kokoh

“Sepeda motor bisa dipergunakan untuk operasional mengunjungi masyarakat atau aktifitas lain yang membutuhkan kendaraan untuk mempercepat penanganan di desa,” ungkap Carsidik.

Kepala Desa Jatiserang, Keamatan Panyingkiran Tirta Wiharma malah berharap selain bantuan sepeda motor juga meminta Pemerintah agar penghasilan tetap yang biasa diterima semua aparat desa bisa diberikan secara rutin setiap bulan, seperti halnya pegawai ASN.

Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, menyampaikan penyerahan kendaraan roda dua untuk para kepala desa dan lurah merupakan bentuk dukungan operasional dalam menjalankan tugas baik penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan kemasyarakatan.

Baca Juga: Projo Duga Ada Upaya Pemakzulan Presiden Soal Polemik Wacana Hak Angket

“Pemda hadir untuk memberikan dukungan operasional yang jumlahnya 330 untuk kades dan 13 untuk lurah toyal 343 motor dengan anggaran sekitar Rp 11 miiliar," ungkap Sekda Eman.

Menurutnya, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Majalengka pada tahun 2023 berinisiatif melakukan pengadaan kendaraan roda dua di dukung oleh Bupati Karna Sobahi sebagai Bupati Majalengka masa itu.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x