KABARCIREBON - Wacana hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 telah menjadi sorotan utama dan menjadi topik perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Di tengah gelombang perdebatan ini, suara-suarapun mulai terdengar di tingkat daerah, di mana beberapa elemen masyarakat yang tidak setuju dengan gagasan tersebut turut mengemukakan pandangannya melalui berbagai platform publik.
Salah satu tokoh yang angkat bicara adalah Ketua DPC Projo Kabupaten Cirebon, Kuni Bukhori. Ia menyuarakan dugaannya bahwa wacana hak angket ini mungkin merupakan bagian dari upaya untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi.
Baca Juga: Diduga Sakit, Seorang Sopir Saat Mendongkrak Ban Mobil Meninggal Dunia
Menurutnya, proses hak angket bisa memakan waktu berbulan-bulan, bahkan bisa berlangsung hingga akhir masa jabatan Presiden Jokowi.
"Jika hal tersebut terjadi, kita akan menghadapi kekosongan kepemimpinan negara, dan itu merupakan ancaman serius bagi stabilitas negara," ungkap Kuni, Senin (26/2/2024).
Ia juga menganggap, para tokoh politik yang mengusulkan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu tidak menghormati upaya keras yang telah dilakukan oleh Pemerintah, TNI, Polri, KPU, dan Bawaslu untuk menjamin kesuksesan Pemilu 2024.
Baca Juga: Ajang Kreativitas Siswa, Spectrum SMP Negeri 1 Kota Cirebon Digelar Selama Empat Hari
Menurutnya, tidak boleh ada situasi di mana upaya hak angket digunakan untuk kepentingan partai atau kandidat tertentu, sementara mengabaikan kepentingan nasional yang lebih besar.
"Jika hak angket digunakan sebagai alat untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi, itu merupakan perilaku yang sangat tidak patut. Saya yakin rakyat tidak akan diam dalam menghadapi hal tersebut. Negara ini tidak boleh dijadikan bahan main-main oleh segelintir elit politik demi kepentingan pribadi atau kelompok," tegasnya.