FPP Kabupaten Indramayu Tolak Wacana Hak Angket terhadap Hasil Pemilu oleh Ganjar Pranowo

- 24 Februari 2024, 14:12 WIB
Ketua FPP Kabupaten Indramayu, KH. Azun Mauzun.
Ketua FPP Kabupaten Indramayu, KH. Azun Mauzun. /IST /

KABARCIREBON - Penolakan terhadap wacana hak angket DPR RI yang merupakan usulan dari calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo untuk menyikapi hasil Pemilu, terus bermunculan. 

Penolakan dan kecaman kali ini datang dari tokoh agama yang juga merupakan Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu. Ketua FPP Kabupaten Indramayu, KH. Azun Mauzun mengatakan, usulan hak angket Ganjar Pranowo kepada DPR RI untuk menyikapi hasil Pemilu sarat dengan kepentingan politik dan berpotensi membuat gaduh di masyarakat.

"Kami menolak dan mengecam atas inisiasi salah satu capres yang mengusulkan DPR RI menggunakan hak angket menyikapi Pemilu. Jika itu terjadi, potensi gesekan di masyarakat akan kembali muncul," kata Azun. 

Baca Juga: Kang Ujang, Caleg DPRD Kabupaten Cirebon Raih Suara Terbanyak di Partai Golkar Dapil 4

Azun juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah, TNI dan Polri yang sudah menjaga dan mengamankan jalannya Pemilu sehingga bisa berjalan aman dan damai. Azun juga mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu yang sudah menyelenggarakan Pemilu dengan baik. Untuk itu, Azun meminta kepada anggota DPR RI untuk tidak menyalahgunakan wewenangnya dalam menggunakan hak angket.

"Kami masyarakat yang memilih anggota DPR RI, tidak menginginkan wakil kami di DPR RI untuk menggunakan hak angket menyikapi Pemilu. Masyarakat sekarang sudah adem, damai dan rukun," katanya. 

Azun juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menerima hasil pemilihan umum. Ia pun mengimbau kepada pihak- pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu bisa melakukan gugatan atau laporan ke Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, negara sudah memfasilitasi peserta Pemilu yang tidak puas atau kurang puas dengan hasil Pemilu dengan berbagai alasan.

Baca Juga: Jukir dan Pak Ogah di Cirebon Kota: DPR RI jangan Kabulkan Hak Angket Usulan Ganjar, Fokus Sejahterakan Rakyat

"Kalau ada peserta Pemilu yang misalnya tidak puas karena ada kecurangan, silakan gunakan jalur yang ada. Jalannya sudah jelas, ada Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi," tuturnya. (Iskandar)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x