Jukir dan Pak Ogah di Cirebon Kota: DPR RI jangan Kabulkan Hak Angket Usulan Ganjar, Fokus Sejahterakan Rakyat

- 24 Februari 2024, 10:26 WIB
Kumpulan jukir dan pak ogah di Cirebon Kota meminta DPR RI untuk fokus mensejahterakan rakyat, dan jangan kabulkan permohonan hak angket dari Capres Ganjar Pranowo.
Kumpulan jukir dan pak ogah di Cirebon Kota meminta DPR RI untuk fokus mensejahterakan rakyat, dan jangan kabulkan permohonan hak angket dari Capres Ganjar Pranowo. /IST /

KABARCIREBON - Masyarakat kalangan menengah ke bawah turut menyikapi usulan calon presiden Ganjar Pranowo kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket menyikapi hasil Pemilu 2024.

Ganjar Pranowo yang merasa tidak puas dengan hasil Pemilu mengusulkan DPR RI untuk menggunakan hak angket.

Masyarakat kalangan menengah ke bawah, salah satunya kumpulan juru parkir dan pak ogah di Cirebon Kota turut angkat bicara. Mereka memohon kepada anggota DPR RI untuk tidak mengabulkan usulan dari Ganjar Pranowo. Alasannya, saat ini masyarakat sudah menerima hasil Pemilu tersebut.

Baca Juga: Lima Ahli Waris Guru Non ASN Menerima Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

"Pemilu sudah selesai, masyarakat juga sudah damai rukun kembali. Jadi kami memohon kepada yang terhormat anggota DPR RI untuk tidak menggunakan hak angket tersebut," kata koordinator perkumpulan tukang parkir dan pak ogah Cirebon Kota, Abdullah Rosyid. 

Rosyid menambahkan, sebagai masyarakat kalangan menengah ke bawah, pihaknya meminta kepada anggota DPR RI untuk fokus terhadap program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. 

"Fokus saja kepada kami- kami yang sudah memilih anggota DPR RI. Masih banyak yang bisa dilakukan anggota DPR RI, seperti mensejahterakan rakyat," katanya.

Baca Juga: Gerakan Pemuda di Kota Cirebon Minta DPR RI tidak Gunakan Hak Angket untuk Sikapi Hasil Pemilu

Ia juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk menerima hasil Pemilu. Apabila ada pihak- pihak yang tidak menerima dengan hasil Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU, Rosyid meminta agar membawanya ke jalur Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi.

"Setahu saya, kalau tidak terima dengan hasil pemilihan misal seperti ada kecurangan, silahkan laporkan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi, biarkan dua lembaga ini yang memproses," tuturnya. (Iskandar)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x