Lima Ahli Waris Guru Non ASN Menerima Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

- 24 Februari 2024, 10:19 WIB
Lima Ahli Waris Guru Non ASN Menerima Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Lima Ahli Waris Guru Non ASN Menerima Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON -  Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Cirebon, H.Ronianto menyerahkan secara simbolis Jaminan Kematian (JKM)  kepada masing-masing ahli waris lima guru non ASN yang meninggal dunia Jumat, 23 Februari 2024.

Didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sudarwoto, penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dilakukan di acara pembukaan Pentas Seni dan Bazzar di SMPN 2 Gunung Jati, Cirebon. 

Kelima guru non ASN yang meninggal itu masing atas nama Almarhum Ahmad Yusuf, Guru SMPN 2 Babakan, Almarhum Dedi Junaedi Akyas, Guru SMPN 2 Babakan, Almarhum Safrudin, Guru SDN 1 Greged, Almarhum David Maulana, Guru SDN 1 Ciledug Tengah, dan Almarhum Danu, Guru SMPN 1 Gunung Jati.

Baca Juga: Gerakan Pemuda di Kota Cirebon Minta DPR RI tidak Gunakan Hak Angket untuk Sikapi Hasil Pemilu

Kelima ahli waris tersebut menerima santunan JKM masing-masing Rp42 juta.

Selain itu ada 1 ahli waris yang berhak mendapat Beasiswa untuk 2 anaknya sampai Perguruan Tinggi sejumlah Rp168 juta yaitu ahli waris Alm David Maulana karena kepesertaannya sudah lebih dari 3 tahun.

Ronianto mengatakan, sebenarnya ada 10 guru non ASN di Cirebon yang meninggal dan ahli warisnya hari ini diundang untuk menerima santunan JKM. Namun, lanjut Ronianto, ahli waris 5 almarhum lainnya tidak hadir. 

Baca Juga: Shopee Live Diskon Murah Sampai Dengan 80 Persen Setiap Hari, Belanja Makin Hemat!

Ia menegaskan, santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ini benar-benar nyata dan pasti.

Siapa pun yang telah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan aktif bayar iuran lalu meninggal dunia, ahli warisnya diberikan santunan Rp42 juta. 

Karena itu, pesan Ronianto, dirinya berharap pada seluruh tenaga pendidik dan non pendidik di Cirebon untuk memastikan diri telah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan tidak terlambat apalagi menunggak bayar iuran.

Baca Juga: Komunitas Mancing di Cirebon Kota: Pemilu Sudah Selesai, Masyarakat Guyub, Tak Perlu Ada Hak Angket

Terlebih iuran program jaminan sosial ini sangat terjangkau, setiap bulannya tidak lebih dari harga seporsi bakso.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Sudarwoto mengatakan, jumlah Tenaga Pendidik dan Non Pendidik di Kabupaten Cirebon yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, baik di TK, SD dan SMP, ada 3.559 orang.

Mereka pada umumnya mengikuti 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), kendati ada juga yang 3 program dengan Jaminan Hari Tua (JHT). 

Baca Juga: Laga Seru dan Tebak Final Piala Liga Inggris Chelsea vs Liverpool Minggu 25 Februari 22.00 WIB: Head to Head

Dengan mengikuti program JKK dan JKM, lanjut Sudarwoto, manfaatnya jika mengalami musibah kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan medis ditanggung penuh BPJS Ketenagakerjaan, dan bila sampai meninggal santunannya 48 x upah yang dilaporkan.

Sementara apabila meninggal dunia, namun bukan karena kecelakaan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp42 juta.

Dua anak/ahli waris peserta yang meninggal dunia biasa ini juga bisa mendapatkan beasiswa mulai TK hingga perguruan tinggi sejumlah Rp174 juta jika masa kepesertaan minimal sudah 3 tahun.***

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x