PMII Indramayu: Pemilu 2024 Sudah Selesai, Tak Perlu Ada Hak Angket

- 25 Februari 2024, 10:29 WIB
Ketua PC PMII Indramayu, Febi Soeharto.
Ketua PC PMII Indramayu, Febi Soeharto. /IST /

KABARCIREBON - Mahasiswa di Kabupaten Indramayu meminta agar DPR RI tidak perlu menggunakan hak angket yang diusulkan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Menurutnya, apa yang dilakukan Ganjar yakni mengusulkan hak angket di DPR RI sarat dengan kepentingan politik. 

Ketua PC PMII Indramayu, Febi Soeharto menyarankan agar DPR RI tidak perlu menggunakan hak angket tersebut. Sebab mereka menilai Pemilu tahun 2024 sudah selesai dan terlaksana dengan transparan, jujur, terbuka dan adil. Febi juga meminta agar DPR RI untuk tidak dijadikan alat kepentingan politik golongan tertentu. 

Baca Juga: Dua Kelompok Remaja Asal Indramayu Ini Adu Tanding Kesaktian, Berakhir Ditangan Polisi

"Ini terkesan DPR RI dijadikan alat kepentingan politik satu golongan. Padahal, DPR RI itu lembaga yang terhormat, tidak boleh disetir," kata Febi.

Febi juga menambahkan, selama Pemilu berlangsung, pihaknya tidak menemukan bukti adanya kecurangan ataupun kejanggalan yang terjadi seperti yang dituduhkan Ganjar Pranowo. Ia menyebut, pengawasan Pemilu dilakukan berlapis, bahkan hingga tingkat TPS. Febi meminta kepada masyarakat atau kepada pihak yang tidak menerima hasil Pemilu bisa melaporkan kepada Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi. 

"Kalaupun memang ditemukan dan ada bukti kecurangan, silahkan laporkan kepada Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi. Lakukan protes sesuai mekanisme yang ada," katanya. 

Baca Juga: SPTIB Tolak Wacana Hak Angket yang Digulirkan Ganjar Pranowo

Febi juga mengatakan saat ini masyarakat tidak mau lagi diadu domba. Sebab menurutnya, saat ini masyarakat sudah menerima hasil Pemilu dan tidak mau ada lagi polarisasi di masyarakat.

"Perbedaan pilihan kemarin saja sudah sedikit terpolarisasi, tapi Alhamdulillah setelah Pemilu selesai ya rukun lagi. Kalau nanti DPR RI menggunakan hak angket, saya khawatir masyarakat gaduh," ucapnya. (Iskandar)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x