Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an Indramayu: Hak Angket untuk Sikapi Pemilu Belum Perlu Dilakukan

- 24 Februari 2024, 15:36 WIB
Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an Indramayu, H. Ahmad Munsit Abdulillah.
Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an Indramayu, H. Ahmad Munsit Abdulillah. /IST /

KABARCIREBON - Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an Indramayu meminta kepada DPR RI untuk tidak menggunakan hak angket dalam menyikapi Pemilu seperti yang diusulkan oleh calon presiden Ganjar Pranowo.

Menurut mereka, penggunaan hak angket untuk menyikapi hasil Pemilu belum perlu dilakukan. Sebab, mereka mengatakan masih ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memproses Pemilu jika terjadi kecurangan ataupun kejanggalan seperti yang dikatakan Ganjar Pranowo. 

Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an Indramayu, H. Ahmad Munsit Abdulillah menyatakan menolak dan mengecam usulan hak angket tersebut. Menurutnya, rakyat di bawah tidak menghendaki adanya hak angket. 

Baca Juga: Lima TPS di Kota Cirebon Gelar PSU, Hanya Dua TPS Laksanakan PPWP

"Anggota DPR RI kan wakil rakyat, sementara saya sebagai rakyat tidak menghendaki, bahkan menolak hak angket," kata Ahmad Munsit.

Ahmad Munsit juga meminta kepada DPR RI untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan amanah yang diberikan oleh rakyat. Menurutnya, anggota DPR RI akan lebih bijak jika bekerja fokus untuk masyarakat tanpa mementingkan kepentingan yang syarat dengan politik.

"Jangan membuat gaduh negeri melalui hak angket. Kalau tidak puas dengan hasil pemilu, ada Bawaslu dan MK yang siap menampung aspirasi yang tidak terima itu," kata dia. 

Baca Juga: Jalin Silaturahmi, Pemda Kota Cirebon Gelar Pertandingan Persahabatan Tenis Meja dengan Pemprov Jabar

Ahmad Munsit juga menambahkan, pasca Pemilu 14 Februari lalu, kondisi masyarakat sudah rukun kembali meski sempat terjadi dinamika di tengah masyarakat. Menurutnya, jika usulan hak anget tersebut digunakan oleh anggota DPR RI, maka dirinya khawatir hal tersebut justru kembali membuat gaduh masyarakat yang saat ini sudah rukun kembali.

"Masyarakat sekarang sudah guyub, rukun dan damai. Kalau DPR RI menggunakan hak angket seperti yang diusulkan pak Ganjar, saya khawatir itu membuat masyarakat kembali gaduh," ucapnya. (Iskandar)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x