Lima TPS di Kota Cirebon Gelar PSU, Hanya Dua TPS Laksanakan PPWP

- 24 Februari 2024, 15:31 WIB
Pelaksanaan PSU di TPS 17 Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Sabtu (24/2/2024).
Pelaksanaan PSU di TPS 17 Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Sabtu (24/2/2024). /Foto/Jaka/KC/

KABARCIREBON - Lima TPS di Kota Cirebon gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 Kecamatan di Kota Cirebon pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Dari 5 TPS tersebut, berada di TPS 02 Kelurahan Kesambi dan TPS 27 Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi. Selain itu, TPS 05 Kelurahan Kejaksan, TPS 08 dan TPS 17 Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan.

"TPS 05 yang berada di RT 05 RW 01 Kegiren hanya mencoblos 4 surat suara seperti DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Cirebon. Ada 246 DPT dan daftar pemilih khusus (DPK) sesuai warga sini, sudah termasuk di DPT. Antusias pemilih sekarang tinggi," kata Ketua PPS Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Lily.

Baca Juga: Jalin Silaturahmi, Pemda Kota Cirebon Gelar Pertandingan Persahabatan Tenis Meja dengan Pemprov Jabar

Lurah Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Ruliyanto menyatakan bahwa di Kelurahan Kesenden, di TPS 08 Krucuk dan TPS 17 Kebon Benteng Timur dilaksanakan PSU hanya untuk legislatif dari tingkat daerah sampai pusat, tidak ada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).

Saat memantau, menurutnya pelaksanaan PSU kondusif dan ia berharap partisipasi pemilih tetap tinggi seperti pada Pemilu sebelumnya.

"Animo pemilih terlihat relatif stabil, dengan harapan angka partisipasi di PSU tidak berbeda dari Pemilu tanggal 14 Februari kemarin, yang hampir mendekati 90 persen," ujarnya.

Baca Juga: Friendly Match, Tim Tenis Meja Gedung Sate Bandung Jajal Kemampuan Pemda Kota Cirebon

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah saat memantau jalannya PSU di TPS 17 Kesenden mengungkapkan bahwa hari ini KPU Kota Cirebon menggelar PSU untuk 5 TPS, 2 di Kecamatan Kesambi dan 3 di Kecamatan Kejaksan.

"Jumlah DPT variatif," sebutnya.

Ditanya soal PSU 5 TPS dilakukan, Devi menjelaskan, karena pemilih yang tidak memiliki hak pilih atau tidak masuk dalam DPT, DPTb maupun DPK, tapi difasilitasi untuk memilih. Ada pun di Kelurahan Kejaksan dan Kesenden, memiliki hak pilih sebagai DPTb, tetapi pemberian surat suaranya tidak sesuai.

Baca Juga: Ujang Kosasih Tunjukan Taringnya, Dapil 1 dan Dapil 3 PKB Kuningan Nambah Kursi Namun Masih Ingatkah Janjinya?l

"Di 3 TPS di Kecamatan Kejaksan mencoblos 4 surat suara, kecuali PPWP. Di 2 TPS di Kecamatan Kesambi mencoblos 5 surat suara ada di TPS 27 dan yang di TPS 02 hanya satu surat suara atau hanya mencoblos PPWP saja. Partisipasi warga cenderung tinggi dibanding 14 Februari kemarin," jelasnya.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x