KPU Kota Cirebon akan Kaji Rekomendasi PSU dari Bawaslu

- 16 Februari 2024, 20:30 WIB
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko. /IST /

KABARCIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon akan mengkaji terlebih dahulu rekomendasi dari Bawaslu Kota Cirebon untuk melakukan pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Bawaslu sendiri merekomendasikan PSU di lima TPS yakni di Kecamatan Kejaksan dan Kecamatan Kesambi. Saat ini, Divisi Hukum KPU sedang mengkaji rekomendasi ini. KPU Kota Cirebon sendiri sudah berkonsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat mengenai hal ini. Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko mengatakan, setelah pengkajian secara internal, KPU Kota Cirebon segera menggelar rapat pleno untuk mempertimbangkan apakah PSU di lima tempat pemungutan suara (TPS) itu bisa dilakukan atau tidak.

"KPU Kota Cirebon memiliki kewenangan untuk menerima ataupun menolak rekomendasi tersebut. Sebab dalam melaksanakan PSU ada beberapa hal penting yang mesti dipertimbangkan. Kami harus mempersiapkan langkah-langkahnya. Misalnya jumlah pemilih yang datang di TPS apakah jumlahnya akan sama saat PSU dilakukan. Ini yang harus dikaji,” kata Mardeko. 

Baca Juga: Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurrachman Beri Materi tentang Persatuan kepada Ratusan Mahasiswa UGJ

Mardeko menambahkan, pada dasarnya rekomendasi itu dikeluarkan untuk tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), namun dalam hal ini KPU Kota Cirebon menerima tembusan dari usulan tersebut. Setelah dikeluarkan, rekomendasi itu harus ditindaklanjuti dengan jangka waktu maksimal 10 hari setelah pemungutan suara. Apabila lewat dari batas tersebut KPU Kota Cirebon artinya tidak melaksanakan PSU.

Mardeko pun mengakui bahwa ada beberapa hal yang tidak sesuai ketentuan pada proses pencoblosan di lima TPS itu. Akan tetapi keputusan untuk melakukan PSU harus menunggu hasil pengkajian internal di KPU Kota Cirebon.

“Kita harus membuat keputusan bersama (secara internal). Kami tunggu hasil kajian dari divisi hukum KPU. Terlepas dari adanya rekomendasi itu sejauh ini pelaksanaan pemungutan suara di Kota Cirebon berjalan lancar dan kondusif," kata dia. 

Baca Juga: Pemilu di Wilayah Kecamatan Cidahu Kuningan Bebas dari Money Politic

Bahkan, Mardeko mengemukakan tingkat partisipasi pemilih pada pemilu kali ini akan meningkat atau minimal di atas 80 persen. Secara keseluruhan pelaksanaan pemilu di Kota Cirebon berjalan baik dan tidak ada kendala yang menghambat prosesnya.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Kota Cirebon merekomendasikan lima tempat pemungutan suara (TPS) dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x