Ini Jadwal Lengkap Hasil Perhitungan Versi KPU: Baik Capres, Caleg DPRD Kota/Kab, DPRD Provinisi, DPR RI

- 14 Februari 2024, 20:59 WIB
Ilustrasi KPU dan Bawaslu/antaranews.com
Ilustrasi KPU dan Bawaslu/antaranews.com /

KABARCIREBON - Masyarakat Indonesia baru saja merayakan momen Pemilu 2024. Pada pemilu 2024 masyarakat Indonesia tidak hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden saja tetapi memilih anggota legislatif serta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Masyarakat bertanya-tanya kapan KPU secara resmi mengumumkan hasil dari pilpres dan pileg tahun 2024? Pemilu selesai dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024 dari mulai pukul 07.00-13.00 WIB.

Dan kapan KPU akan mengumumkan secara resmi hasil real count pada pemilu tahun 2024. Simak informasinya di bawah ini.

Baca Juga: Gunakan Kunyit, Pemilu di Tiga TPS Benda Kerep Kota Cirebon Efektif Menangkan Pasangan AMIN

Hal ini tentunya sudah diatur secata matang oleh KPU dalam peraturan Nomor 08 Tahun 2018 menjelaskan bahwa perhitungan suara dapat dimulai dan dilaksanakan pada pukul 13.00 setelah selesai melaksanakan pemungutan suara di TPS masing-masing.

Adapun Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, berisi tentang aturan pengumuman hasil pemilu tahun 2024:

1. KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara Pasangan Calon (Pasalon), perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

Baca Juga: Ketua TPN: Quick Count Bukan Hasil Akhir, Tunggu Rekapitulasi Manual KPU

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

3. KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x