Imigrasi Cirebon Gagalkan Keberangkatan 2 CPMI Ilegal Saat akan Terbang ke Timteng

- 9 Maret 2024, 10:15 WIB
Imigrasi Cirebon menggagalkan keberangkatan dua CPMI ilegal saat akan berangkat ke Timur Tengah di BIJB Kertajati Majalengka.
Imigrasi Cirebon menggagalkan keberangkatan dua CPMI ilegal saat akan berangkat ke Timur Tengah di BIJB Kertajati Majalengka. /IST /

KABARCIREBON - Pemeriksaan dan pengawasan maksimal terus diupayakan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon di Bandara BIJB Kertajati terhadap WNI yang akan meninggalkan Indonesia ke luar negeri. 

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon yang berhasil menggagalkan keberangkatan 25 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural beberapa waktu lalu, kini kembali menggagalkan pemberangkatan CPMI non-prosedural atau ilegal melalui terminal keberangkatan internasional BIJB Kertajati Majalengka pada Jumat (8/3/2024) pagi. 

"Bahwa pada hari ini, Jumat 8 Maret 2024 akan berangkat dua orang penumpang berjenis kelamin perempuan yang berasal dari wilayah Jawa Barat, dan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan dengan pendalaman serta hasilnya dua orang WNI tersebut akan berangkat menggunakan pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH844 tujuan Kuala Lumpur pukul 09.20 WIB, yang bersangkutan diketahui akan melakukan perjalanan ke Timur Tengah," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Nur Raisha Pujiastuti.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Teh Rinna Bersama Awak Media di Cirebon Gelar Tradisi Munggahan

Lebih lanjut, Nur Raisha menuturkan, setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, menurut pengakuan yang bersangkutan akan melakukan perjalanan ke Timur Tengah dalam rangka wisata sekaligus mengunjungi keluarga. 

"Nah ini dokumen yang dimiliki oleh yang bersangkutan meliputi paspor yang masih berlaku, tiket lanjutan ke negara tujuan, visa negara dituju, bukti asuransi serta tiket kembali ke Indonesia. Keseluruhan dokumen dimaksud di atas dalam keadaan valid dan atas hasil pemeriksaan serta pendalaman kepada yang bersangkutan tersebut dilakukan penundaan keberangkatan," ujarnya.

Nur Raisha juga menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon sangat menjaga ketat keberangkatan CPMI non-prosedural yang nantinya pasti akan bermasalah. 

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Soto yang Terdekat di Kabupaten Dompu, Ada Pilihan Soto Umy Dewi dan Soto Mama Ita

"Kami tegaskan akan perketat setiap pemeriksaan WNI yang akan berangkat dari BIJB Kertajati Majalengka sebagai wujud komitmen kami untuk menjaga keselamatan warga negara kita di luar negeri, jangan sampai nantinya mereka menjadi korban TPPO," tegasnya.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x