Kejati Jabar Tetapkan Putera Mantan Bupati Majalengka 'INA' Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong

- 15 Maret 2024, 05:52 WIB
Kasi Penkum kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya./IST
Kasi Penkum kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya./IST /Foto Kejati Jabar/

KABARCIREBON-Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Barat menetapkan putera mantan Bupati Majalengka H Karna Sobahi tersangka kasus dugaan korupsi, pembangunan Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka.

Penetapan sendiri diungkapkan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya melalui siaran persnya yang diterima para awak media.

Dari informasi yang dihimpun, penetapan tersangka putera bupati sendiri berinisial "INA". Saat ini yang bersangkutan menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Daging di Majalengka Mahal, Sayuran Juga Alami Lonjakan

Kasus ini mulai mencuat pada tahun 2020, ketika Pemkab Majalengka memilih mitra untuk proses bangun guna serah, atas tanah di pasar Cigasog di Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Kala itu, "INA" masih menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Majalengka, dan ditunjuk sebagai ketua proyek pembangunan tersebut.

Hal itu pula merujuk pada Peraturan Bupati Majalengka Nomor 103 Tahun 2020 melaksanakan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Bangun Guna Serah (Build, Operate and Transfer/BOT).

Lokasinya atas tanah di Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi Kabupaten Majalengka, dimana yang bertindak selaku Ketua Bangun Guna Serah adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan selaku Sekretaris adalah Kabag Ekonomi yang pada saat itu dijabat Sdr. INA.

Baca Juga: Harga Daging Ayam di Majalengka Masih Mahal, Beda Jauh dengan Cirebon yang Lebih Murah

Pada perjalanannya, PT PGA yang merupakan salah satu perusahaan yang mengikuti lelang proyek itu, kabarnya memberikan uang miliaran rupiah, kepada "INA" melalui tangan AN dan DRN.

Belum diketahui secara pasti, berapa nominal angka yang diterima oleh "INA". Namun, Nur Sricahyawijaya memastikan bahwa uang tersebut ditujukan sebagai pelicin agar PT PGA menjadi pemenang lelang proyek tersebut.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x