Soal Dugaan Kecurangan Pemilu, Aktivis Barak: Semua Ada Mekanismenya

- 18 Maret 2024, 07:26 WIB
Aktivis Barisan Aksi Pemuda dan Mahasiswa (Barak).
Aktivis Barisan Aksi Pemuda dan Mahasiswa (Barak). /IST /

Antara lain, menurutnya, dapat diselesaikan dengan mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: LS Skincare Reborn Majalengka Raih Penghargaan Bergengsi Top Brand Skincare 2024 di Ajang 3.0 Award Trends

Kemudian, menanggapi aksi unjuk rasa yang menuntut KPU provinsi hanya akan membuang waktu dan tenaga, menurutnya, karena KPU provinsi bukan merupakan decision maker dalam pengambil keputusan masalah Pemilu.

"Saya berharap agar seluruh pihak berpikir cerdas demi masyarakat dan bangsa Indonesia yang lebih baik," tuturnya.(Fanny)

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x