KABARCIREBON - Saat ini telah beredar nama-nama calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan periode 2024-2029 yang diklaim sebagai pemenang pemilihan umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 lalu.
Sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan selaku penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan baru akan melaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkat Kabupaten Kuningan pada tanggal 29 Februari-3 Maret 2024 di Hotel Horison Tirta Sanita Kecamatan Cigandamekar.
Kegiatan yang sangat penting bagi penyelenggaraan bagi pemerintahan lima tahun ke depan tersebut akan disaksikan berbagai pihak terkait. Termasuk unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik (Parpol) yang telah melakukan juga penghitungan hasil suara secara internal serta unsur lainnya.
"Rencana kegiatan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkat Kabupaten Kuningan," ujar Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono, Kamis 29 Februari 2024.
Hari pertama tanggal 29 Februari akan membacakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara 9 kecamatan terlebih dahulu tetapi bukan per daerah pemilihan (Dapil) alias dicampur. Kegiatan itu mulai dilakukan dari pukul 10.00 WIB-20.00 WIB oleh ketua KPU atau anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Sedangkan kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Cilebak, Kecamatan Cibeureum, Kecamatan Ciawigebang, Kecamatan Cigandamekar, Kecamatan Ciniru, Kecamatan Cipicung, Kecamatan Cigugur, Kecamatan Cidahu dan Kecamatan Cibingbin.
Dilanjut hari kedua tanggal 1 Maret, pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara 9 kecamatan dari pukul 08.00 WIB-20.00 WIB. Terdiri dari Kecamatan Cilimus, Kecamatan Cimahi, Kecamatan Ciwaru, Kecamatan Darma, Kecamatan Garawangi, Kecamatan Hantara, Kecamatan Jalaksana, Kecamatan Japara dan Kecamatan Kadugede.