Caleg dan Saksi Mangkir dari Panggilan Gakkumdu Kuningan, Bagaimana Kelanjutan Dugaan Kasus Money Politic?

- 28 Februari 2024, 19:43 WIB
Kantor Bawaslu Kuningan.
Kantor Bawaslu Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Calon legislatif (Caleg) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan Daerah Pemilihan (Dapil) 1 beserta tiga saksi yang mengetahui dugaan money politic pada masa tenang kampanye di Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi, mangkir dari panggilan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Hal itu dikarenakan meski anggota Gakkumdu dari unsur Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kepolisian Polres Kuningan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) telah menunggu sesuai surat panggilan yang dilayangkan sebelumnya tapi hingga waktu yang telah ditetapkan tidak juga muncul ke kantor Bawaslu Kuningan, Rabu 28 Februari 2024.

Namun ada perwakilan keluarga yang konfirmasi langsung ke Bawaslu atas ketidakhadiran para saksi yang disinyalir sebagai penerima uang. Dengan demikian, mereka sudah dua kali mangkir atau tidak mengindahkan panggilan Gakkumdu padahal kehadirannya sangat penting untuk menuntaskan persoalan kebenaran dugaan money politic yang videonya sempat viral di media sosial (Medsos).

Baca Juga: Sempat Terjadi Kampanye di WA tapi Kecamatan Kalimanggis Kuningan Dijamin Bebas Praktek Money Politic

Sedangkan ketidakhadiran caleg incumbent yang tercatat sebagai anggota DPRD Kuningan periode 2019-2024 karena mengaku sedang berada di luar kota. Sehingga pihak Gakkumdu akan menjadwal ulang pemanggilan terhadap calon wakil rakyat itu menjadi Hari Jumat, 1 Maret 2024 atau sehari setelah rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Kuningan.

"Gak pada datang," ucap salah satu anggota Gakkumdu Kabupaten Kuningan dari unsur kepolisian, IPTU. Suhandi ketika dihubungi via whatsapp (WA).

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kuningan, Rendi Septian membenarkan ketidakhadiran para saksi yang berhalangan hadir tapi ada keluarga yang konfirmasi. Begitu pula caleg Dapil 1 yang statusnya pun sebagai saksi karena ketika dikonfirmasi mengaku tengah berada di luar kota. "Kita akan melakukan pemanggilan lagi kepada mereka pada Hari Jumat mendatang," ucapnya.

Baca Juga: Besok, Caleg Peraih Suara Terbanyak tapi Diduga Terlibat Money Politic akan Dipanggil Gakkumdu Kuningan

Disinggung, apakah dilakukan pemanggilan pula terhadap kasus dugaan money politik di Dapil 5 yang meliputi Kecamatan Kadugede, Kecamatan Subang, Kecamatan Selajambe, Kecamatan Darma, Kecamatan Nusaherang dan Kecamatan Cilebak, Rendi mengaku sudah pada Selasa 27 Februari 2024 dan ada beberapa yang hadir. Sementara itu, untuk hari ini justru tidak ada jadwalnya. Namun pemanggilan lanjutan terhadap para saksi lainnya akan dilakukan Hari Jumat juga.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x