Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam Mangkir dari Pemeriksaan Kejati Jabar

- 20 Maret 2024, 00:01 WIB
Gedung Kejati Jabar. Kader Pemuda Bandung Apresiasi Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka.
Gedung Kejati Jabar. Kader Pemuda Bandung Apresiasi Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka. /kejati jabar

KABARCIREBON-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, H Irfan Nur Alam (INA) tak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Selasa, 19 Maret 2024.

Irfan sendiri seharusnya dijadwalkan akan diperiksa dengan statusnya sebagai tersangka. Namun hingga pukul 14.00 WIB, kehadiran Irfan masih tidak ada.

"Masih menunggu,"ungkap Nur Sricahyawijaya selaku Kasipenkum Kejati Jabar saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut dia, surat pemanggilan sendiri telah dikirimkan kepada Irfan, dan penetapan sebagai tersangka juga telah disampaikan kepadanya. Atas kehadiran ini pihaknya akan berkoordinasi dengan tim penyidik lainnya.

Baca Juga: PKB dan PKS Majalengka Jajaki Koalisi Paket Juhana-Roni atau Roni-Juhana di Pilkada Serentak 2024

"Pemanggilan hari ini status sebagai tersangka, untuk penahanan kita lihat berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik," ujar Nur kepada wartawan Selasa 19 Maret 2024 sore.

Berkaitan dengan ketidakhadiran INA dalam pemeriksaan dalam statusnya tersangka, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan kepala BKPSDM Majalengka berinisial INA mangkir dari panggilan Kejati. 

"INA mengajukan re-schedule pemeriksaan dengan alasan sakit," kata dia usai melaksanakan penahanan terhadap tersangka AN setelah diperiksa selama 8 jam.

Sementara itu, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, H Irfan Nur Alam mendapatkan respon darik pihak keluarga. Kabarnya pihak keluarga telah menjalin kerjasama dengan Profesor Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, seorang advokat terkemuka dan tokoh intelektual Indonesia sebagai bagian dari kuasa hukumnya.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x