Baliho Dirusak, Karna Sobahi: 'Balaslah Keburukan dengan Kebaikan dan Saya Hormati Putusan Hukum Kejati Jabar'

- 27 Maret 2024, 23:58 WIB
Baliho milik H Karna Sobahi bertuliskan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan yang tersebar di Majalengka dirusak oleh orang tak dikenal
Baliho milik H Karna Sobahi bertuliskan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan yang tersebar di Majalengka dirusak oleh orang tak dikenal /Istimewa/

KABARCIREBON-Raut wajah H Karna Sobahi terlihat sayu dan lemas. Bola matanya yang dulunya bersinar, kini terlihat lembab dan memerah. Senyumnya yang dulu terpancar ceria, tenggelam diselimuti hati yang penuh luka. 

Diduga situasi ini terjadi usai mentalnya terpukul ketika putera kesayangannya, Irfan Nur Alam ditahan Kejati Jabar. Belum sembuh luka di hatinya, cobaan pun kembali datang menyayat hatinya.

Baliho-baliho yang dipasang bertuliskan ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan, dirusak orang-orang tak dikenal. Lokasinya hampir merata di berbagai daerah.

Baca Juga: Kejati Tahan Irfan Nur Alam di Kasus Pasar Cigasong, Pj Bupati Majalengka Tunjuk Plt Kepala BKPSDM

Namun, kendati merasa tersakiti atas keadaan yang tak adil ini, Karna Sobahi nampak sabar dan tabah. Ia pun berusaha tetap tegar dengan sisa kekuatan yang ada dalam dirinya.

Dengan nada suara yang terbata bata, Karna meminta kepada seluruh kader dan pendukungnya, untuk bersikap tenang dan tidak emosional. Ia hanya berpesan, balaslah keburukan dengan kebaikan.  

"Di bulan Ramadhan ini, mari kita bersama-sama menebar kebaikan. Biarkan mereka yang merusak, kita cukup mendoakannya agar mereka diberikan kesadaran, dan tak mengulangi perbuatan kembali," ujar Karna dengan wajah nampak sayup, namun ia tetap memilih jalan damai demi kebaikan bersama.

Baca Juga: Ratusan Warga Majalengka Antusias sambut Pasar Murah Ramadan yang Digelar Pemda dan Tim Penggerak PKK

Ditanya terkait sikap orang tua terhadap penahanan puteranya, Karna hanya berkata singkat. "Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan oleh Kejati Jabar. Terkait hal hal lainnya, biar nanti penasehat hukum anak saya yang lebih berwenang berkomentar," tutupnya. ***

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x