Fatayat NU Kecamatan Weru Berbagi Takjil kepada Masyarakat

- 31 Maret 2024, 20:52 WIB
Pengurus Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Kecamatan Weru berbagi takjil kepada masyarakat.
Pengurus Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Kecamatan Weru berbagi takjil kepada masyarakat. /IST /

KABARCIREBON - Pengurus Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Kecamatan Weru berbagi takjil kepada masyarakat. Takjil gratis diberikan oleh PAC Fatayat NU Kecamatan Weru kepada masyarakat yang melintas di depan kantor Kecamatan Weru. 

Sebagai bentuk dukungan, pengurus daru Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Weru juga turut serta hadir memberikan takjil kepada masyarakat. Takjil gratis yang dibagikan ini merupakan yang ketiga kalinya setiap bulan Ramadan. Masyarakat yang melintas di depan kantor Kecamatan Weru sangat antusias dan merasa terbantu dengan adanya takjil gratis ini.

Ketua PAC Fatayat NU Kecamatan Weru, Faiqoh mengatakan, aksi berbagi takjil ini merupakan hasil dari urunan setiap ranting Fatayat NU di Kecamatan Weru. Selain itu, donasi untuk umum juga dibuka untuk masyarakat yang ingin berpartisipasi berbagi takjil ini. Faiqoh juga mengatakan, makanan dan minuman takjil ini juga dibuat oleh seluruh anggota PAC Fatayat NU Kecamatan Weru.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan untuk Tukar Uang Baru di Cirebon: Begini Syarat dan Cara Penukaran Uang Lebaran 2024

"Alhamdulilah hasil urunan, makanan dan minuman pun kita buat sendiri. Selain mengasah kemampuan perempuan dalam membuat jenis makanan, terdapat nilai kebersamaan. Sehingga kami bersama- sama saling membantu untuk mensukseskan kegiatan berbagi takjil ini," kata Faiqoh.

Faiqoh juga mengatakan, ada kurang lebih 700 porsi makanan dan 320 porsi minuman yang dibagikan pada bagi takjil kali ini. Faiqoh berharap agar ada kehadiran lembaga apapun untuk bekerjasama dengan PAC Fatayat NU Kecamatan Weru dalam berbagai hal, termasuk kegiatan di bulan Ramadan. 

"Harapannya juga PAC Fatayat NU terus hadir ditengah-tengah masyarakat melakukan kegiatan yang bermanfaat dan terus semangat berbagi. Berbagi ilmu, berbagi materi, berbagi moril atau tenaga. Karena hal ini, Insyaallah dicatat sebagai amal jariyah," tuturnya.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x