Fatayat NU Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Pinjol dan Investasi Bodong

- 25 Januari 2024, 16:22 WIB
Seminar ekonomi tentang  pinjol dan investasi bodong diAula Al-Ghadier, Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, belum lama ini.
Seminar ekonomi tentang pinjol dan investasi bodong diAula Al-Ghadier, Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, belum lama ini. /IST /

KABARCIREBON - Ketua Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Cirebon, Roziqoh Sukardi, mengingatkan masyarakat agar jangan sampai tergiur dan terjebak dengan pinjaman online (Pinjol) ilegal dan investasi bodong. 

Hal itu ia sampaikan saat membuka Seminar Ekonomi: Waspada Investasi Bodong, Pinjol, dan Sosialisasi Peluang Kredit Usaha Rakyat (KUR), di Aula Al-Ghadier, Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, belum lama ini.

Menurut Roziqoh, perkembangan teknologi informasi tidak selalu membawa dampak positif. Di lain sisi, tren digitalisasi juga menghadirkan dampak yang buruk dan merugikan. Salah satunya adalah maraknya korban yang terjerat investasi bodong dan pinjol ilegal. 

Baca Juga: Harga Beras Lagi Mahal, Begini Cara Mendapatkan Bansos Beras 10 Kilogram dari Pemerintah

"Kita jangan sampai terjebak pinjol ilegal atau investasi bodong. Oleh karena itu, seminar ini diadakan agar masyarakat, terutama ibu-ibu mendapatkan literasi keuangan yang baik," katanya. 

Roziqoh melanjutkan, maraknya masyarakat yang terjerat pinjol ilegal saat ini adalahnya karena tergoda oleh tawaran pinjaman yang sangat menggiurkan. Bahkan, kata dua, tawaran itu bisa sampai sebesar Rp 50 juta. Dan syaratnya, hanya butuh nomor ponsel saja.

Padahal, lanjut dia, pinjaman tersebut akan membawa banyak kerugian di kemudian hari. Dari mulai bunga yang membengkak hingga sistem penagihan yang tidak manusiawi. 

Baca Juga: Komunitas Emak-Emak Permai Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

"Oleh karena itu, jangan sampai tergiur pinjaman yang terkesan mudah, tetapi tidak legal," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie berpesan, salah satu penyebab banyaknya masyarakat yang terjebak pinjol ilegal adalah susahnya akses pinjaman yang disediakan perbankan.  

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x