KABARCIREBON - Harga beras lagi mahal, bahkan nyaris tak terkendali. Di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, harga beras tembus Rp 17 ribu per kilogram. Kondisi itu pun dikeluhkan ibu-ibu. Lantas bagaimana cara mendapatkan bansos beras 10 kilogram dari pemerintah?
Seperti diketahui, PT Pos Indonesia (Persero) dipercaya menyalurkan bantuan sosial pangan dalam bentuk bansos beras kepada 13,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di 20 provinsi.
Total alokasi nasional untuk program penyaluran bansos beras 2024 mencakup 22.004.077 KPM di 38 provinsi dengan sebanyak 220.040 ton beras per bulan.
Baca Juga: Komunitas Emak-Emak Permai Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi menyatakan bahwa untuk distribusi Januari hingga Juni 2024, mereka dipercaya menyalurkan sekitar 62 persen alokasi bantuan beras nasional.
Kepercayan ini didasarkan pada kesuksesan distribusi bansos beras pada tahun sebelumnya melalui Pos Indonesia.
Diperkirakan, sekitar 21,35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia akan menerima bansos beras 10 kilogram. Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp8 triliun.
Distribusi bantuan dilakukan secara bertahap mengingat jumlah penerima yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kilogram Tahun 2024
Ada empat kategori yang menjadi penerima manfaat bansos pangan, yakni penerima PKH, BPNT, penerima PKH dan BPNT serta KPM balita atau yang berisiko stunting.