Raih Bansos Rp 200 Ribu, Rp 400.000 Sampai Rp 3.000.000 Tahun 2024 Cukup Modal KTP dan KK, Begini Caranya!

- 25 Januari 2024, 15:51 WIB
Ilustrasi Bansos 2024.*
Ilustrasi Bansos 2024.* /PIXABAY/IqbalStock

KABARCIREBON - Awal tahun 2024 banyak progam bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah pusat. Bansos tersebut nilainya pun berbeda-beda. Ada yang Rp 200 ribu per bulan, Rp 400 ribu per dua bulan hingga Rp 3 juta atau Rp 3.000.000 per tahun.

Seperti dana bansos dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200.000. Pencairan bansos ini dilakukan setiap dua bulan sekali.

Bansos BLT BPNT tahap 1 tahun 2024 ini dibagikan setiap dua bulan sekali. Dan setiap bulannya, penerima akan mendapat uang sebesar Rp200.000 atau Rp400.000 per dua bulan.

Baca Juga: Pembahasan Kabupaten Pendidikan Berlangsung Sengit, Para Tokoh Kuningan Saling Adu Argumentasi

Pemerintah Pusat tahun 2024 ini mengalokasikan anggaran bansos melalui Kemensos mencapai Rp 79,19 triliun. Kebijakan tersebut dalam upaya menghapus kemiskinan ekstrem pada tahun 2024. Sebab, pada Maret 2023 ada 1,12 persen masyarakat miskin ekstrem dari total penduduk.

1. BLT El Nino

Akibat musim kemarau berkepanjangan, pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau BLT El Nino kepada 18,8 juta KPM. Penyaluran BLT El Nino tersebut untuk meningkatkan daya beli masyarakat karena kenaikkan harga sejumlah kebutuhan pokok. Adapun nilainya mencapai Rp400.000 per dua.

2. PKH

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan diteruskan pada tahun 2024. PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.

Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret 2024, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober. Sementara tahap 4 pada Oktober hingga Desember 2024.

Baca Juga: Bambang Hermanto Optimistis 3 Kursi DPR RI di Dapil Jabar VIII Tercapai

PKH merupakan program bantuan sosial untuk keluarga miskin. Tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x